Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Sidang ke 9, Agenda Bukti Surat dari Tergugat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 March 2018 15:00

Sidang ke 9,  Agenda Bukti Surat dari Tergugat

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Sidang gugatan pengisian perangkat desa di Bojonegoro memasuki pembuktian barang bukti surat dari tergugat, Selasa (13/2/2018) di ruang Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

"Kemarin (13/3/2018) masih proses pembuktian dengan agenda sidang bukti surat tergugat," kata Humas PN Bojonegoro, kepada blokBojonegoro.com

Deketahui, penggugat atas Nama Ahmad Bagus Kurniawan dengan nomer perkara 28/pdt.G/2017/PN menggugat (1), TPPD Tim Pengisian Pengisian Perangkat Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, (2), Drs. Khamim, (3), Universitas Negeri Semarang, (4) Bupati Bojonegoro Cq Tim Pengisian Perangkat Desa Tingkat Kabupaten Bojonegoro, di PN Bojonegoro, pada Rabu, (22/11/2017).

Dalam agenda sidang tersebut (13/3/2018, kemarin), dilakukan penyerahan bukti surat dari kuasa penggugat dan penyerahan bukti surat dari tergugat di hadapan majlis hakim.

Selanjutnya, dari informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com, sidang akan dilanjut pada minggu depan pada hari Rabu (21/3/2018) dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dari penggugat. [top/ito]
 

Tag : PN, Bojonegoro, perangkat, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini