15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disinyalir Berdiri di Tanah Warga, Dua Puskesmas Dipermasalahkan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 March 2018 15:00

Reporter : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Dua Puskesmas yang berada di Kecamatan Kedungadem dan Kecamatan Gondong Kabupaten Bojonegoro terkendala sertifikat tanah. Pasalnya, dua Puskesmas yang sudah beroperasi tersebut disinyalir berdiri di tanah milik warga.
 
Sehingga dua bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) itu sekitar bulan Desember 2017 lalu, dipertanyakan oleh pemilik tanah dan mengadukanya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku pemilik wewenang. Kemudian, aduan tersebut langsung disampaikan kepada Pemkab Bojonegoro.
 
"Kedua Puskesmas tersebut dipermasalahkan masing-masing pemilik tanah dan sudah kami sampaikan kepada Pemkab, selaku pemilik keputusan," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati.
 
Mantan Kepala RSUD Padangan tersebut juga menjelaskan, permasalahan sengketa yang terjadi hampir sama, yaitu belum mempunyainya sertifikat tanah resmi dari kedua Puskesmas itu. Padahal, menurut cerita yang berhembus dari masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, kedua Puskesmas yang terkena masalah tanah itu sudah lunas pembayaranya.
 
"Menurut cerita perangkat desa masing-masing tanah tersebut sudah lunas, tetapi belum ada sertifikat resminya. Sehingga, kita kalah dalam pembuktian," lanjut Ninik kepada blokBojonegoro.com.
 
Ke depannya, untuk solusi Dinas Kesehatan berencana memberikan tanah pengganti kepada pemilik tanah yang didirikan Puskesmas itu. Tetapi, kungkinan dana tersebut baru bisa cair pada tahun 2019 mendatang dan juga tinggal alokasi APBN apakah ada atau tidak.
 
Walaupun ada sengketa tanah tersebut, hingga sampai saat ini kedua Puskesmas itu masih beroperasi seperti semestinya. Namun, untuk Puskesmas Kedungadem harus diurungkan rencana pembangunan lantai dua dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
 
"Dari pemilik tanah juga kelihatanya tidak terlalu memaksa untuk mengambil karena juga sudah mendapatkan kejelasan dari kami," tutup Ninik Susmiati kepada blokBojonegoro.com.[din/lis]
 

Tag : Puskesmas, layak, anak, komisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat