Pembangunan Waduk Gongseng
Ketua Komisi A Minta Warga Papringan Segera Direlokasi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 April 2018 13:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Sebagian warga Dusun Kalimati, Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, bisa bernafas lega. Sebab, kejelasan terkait ganti rugi dan relokasi area terdampak proyek pembangunan Waduk Gongseng, akan segera direalisasikan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PU pusat terkait relokasi rumah warga sekitar pembangunan proyek. Kami anggap relokasi harus dilakukan, agar warga tidak was-was dengan ancaman bahaya pengerjaan waduk," kata Ketua komisi A DPRD Bojonegoro, Sugeng Hari Anggoro.
Pihaknya telah melakukan pertemuan beberapa waktu lalu dengan PU pusat. Kata dia, pihak PU pusat sanggup merelokasi. Pihaknya selaku anggota dewan meminta agar relokasi dilakukukan secepatnya. "Segera direlokasi, supaya masyarakat tidak terombang ambingkan dengan isu-isu yang tak jelas sumbernya," terang Sugeng.
Sugeng menambahkan, usai mendapat informasi dari PU pusat, dirinya langsung ke lapangan wilayah rumah warga yang hendak direlokasi untuk memberi info dan arahan. "Warga pun akhirnya memahami, semoga permasalahan ini segera terselesaikan," tambahnya.
Waduk Gongseng sendiri akan difungsikan untuk memenuhi kebutuhan irigasi bagi 6.200 ha lahan pertanian dan menyediakan air baku 300 liter per detik. "Bojonegoro terutama di bagian selatan sering kekeringan, di antaranya Kecamatan Temayang, Gondang, dan Sekar. Musim kemarau menjadi langganan kekeringan sehingga berdampak pada areal pertanian," tutup Sugeng. [top/ito]
Tag : waduk, gongseng, temayang, karangnongko, ngraho, pejok, kanor
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini