16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Biaya Haji Tahun 2018 Ditetapkan Rp.36 Juta

blokbojonegoro.com | Thursday, 12 April 2018 08:00

Biaya Haji Tahun 2018 Ditetapkan Rp.36 Juta

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Biaya ibadah haji untuk Kabupaten Bojonegoro sudah ditetapkan sebesar Rp36 juta (Rp36.091.845). Biaya tersebut berdasarkan keputusan presiden (Keppres) tertanggal 10 April 2018 dengan Nomor 07, yang diterima oleh masing masing Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota.

Kasi Pelaksana Haji dan Umroh, Kemenag Bojonegoro, Masrukhin menuturkan, untuk calon jemaah haji (CJH) Bojonegoro biaya administrasi atau pelunasan sebesar Rp36 juta sama untuk seluruh Provinsi Jawa Timur.

"Namun untuk biaya pelunasan haji masing-masing provinsi yang ada di Indonesia berbeda, karena disesuaikan kebijakan dari pusat," papar Masrukhin.

Dengan adanya keputusan presiden tersebut, CJH Bojonegoro bisa melakukan pelunasan untuk tahap pertama mulai tanggal 16 April hingga 4 Mei, sedang tahap kedua hingga 25 Mei 2018.

Untuk calon jemaah haji Kabupaten Bojonegoro, kata Masrukhin, ada sebanyak 1.247 jemaah. "Bagi CJH yang sudah ditetapkan berangkat pada 2018 ini bisa segera melakukan pelunasan," jelasnya.

Namun apabila CJH belum bisa melakukan pelunasan tahun ini dikarenakan beberapa hal, seperti sakit atau meninggal dunia, maka dengan otomatis CJH yang masuk daftar tunggu berikutnya bisa melakukan pelunasan atau akan diberikan kepada CJH yang lansia.

"Kalau ada halangan berangkat tahun ini, maka akan diganti dengan jemaah lain, terutama yang lanjut usia," papar Marukhin. [saf/mu]

Tag : jemaah haji, cjh



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat