16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ini Syarat RS Aisiyah Bisa Kerja Sama dengan BPJS Lagi

blokbojonegoro.com | Sunday, 15 April 2018 13:00

Ini Syarat RS Aisiyah Bisa Kerja Sama dengan BPJS Lagi

Reporter : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro, telah memutus kontrak dengan RS Aisiyah Bojonegoro pada 1 Aprli 2018 kemarin. Pemutusan kontrak disebabkan lantaran RS yang berada di Jalan Hasyim Asyari No.17, Sumbang, Bojonegoro melakukan fraud  (kecurangan), seperti memungut biaya tambahan kepada pasien, atau keluhan pasien yang terlalu banyak.
 
Sebelumnya, RS Aisiyah sebenarnya sudah mendapatkan peringatan dari BPJS Kesehatan terkait beberapa kecurangan tersebut pada akhir 2017 kemarin dan diberi waktu selama 3 bulan untuk memperbaikinya. Namun, tenggang waktu selama bulan Januari sampai maret 2018 itu belum dihiraukan dan BPJS langsung memutus kontrak.
 
"Pemutusan kontrak atau sanksi ini akan berlaku selama satu tahun ke depan dan itu sesui prosuderal yang telah ditentukan," terang Kepala BPJS Kesehatan Bojonegoro,  Muhammad Masrur Ridwan.
 
Sanksi selama satu tahun itu sebenarnya bisa berubah lebih cepat, asalkan RS Aisiyah sudah kembali membenahi kesalahan tersebut. Serta, peserta BPJS Kota Ledre mengalami pembludakan yang tidak bisa ditangani oleh rumah sakit lainnya.
 
"RS Aisiyah akhir April juga sudah diperbolehkan mengajukan kerja sama lagi ke BPJS, tetapi untuk penandatangan kontrak melihat kondisi tersebut," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Masrur juga mengungkapkan, untuk dampak pemutusan kontrak dengan RS Aisiyah hingga sampai saat ini belum ada. Sebab, peserta BPJS sudah diarahkan ke rumah sakit lainya yang juga telah menjadi mintra dari BPJS Kesehatan.
 
Sementara itu, Direktur RS Aisiyah Bojonegoro Totok Wijayanto mengungkapkan, setelah pemutusan kerja sama itu pihak RS sudah mulai melakukan perbaikan mulai dari Manajemen, sarana prasarana, sumber daya manusia dan kualitas pelayanan. Agar, tentuya RS Aisiyah ke depanya bisa memberikan pelayanan terbaik ke pasien BPJS yang dilayani.
 
"Persiapan tersebut dilakukan lebih awal, lantaran RS Aisiyah bisa lebih siap lagi saat diberi kepercayaan untuk MOU dengan BPJS lagi," tutur Totok.[din/lis]

Tag : BPJS, pekerjaan, informal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat