21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PMI Sosialisasi Undang-Undang tentang Kepalangmerahan

blokbojonegoro.com | Monday, 16 April 2018 18:00

PMI Sosialisasi Undang-Undang tentang Kepalangmerahan

Kontributor: Apriani
 
blokBojonegoro.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro adakan sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (KPM) kepada internal PMI Bojonegoro di Aula Markas PMI Bojonegoro, Senin (16/4/2018).
 
Acara sosialisasi merupakan salah satu agenda setelah adanya Undang-undang No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahaan supaya adanya undang-undang tersebut diketahui oleh anggota PMI dan masyarakat luas.
 
Sekretaris Markas PMI Bojonegoro, Sukohawidodo menyebutkan, untuk sosialisasi nantinya dibagi menjadi dua, untuk pihak internal PMI diselenggarakan oleh Pengurus PMI.Sementara, untuk masyarakat luar, seperti di instansi ataupun lembaga akan diselenggarakan oleh pemerintah.
 
"Untuk peserta saat ini kita khususkan untuk internal dulu, ada dari KSR PMI, SIBAT, Forel, UTD, Staf dan Pengurus PMI, serta dihadiri juga Dewan Kehormatan PMI Bojonegoro. Peserta sekitar 30 orang," tutur Suko sapaan akrabnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Ia juga menambahkan, setelah ditetapkannya undang-undang tersebut akan ada tahap penyesuaian supaya undang-undang yang telah ada tidak terciderai. Untuk masa penyesuaian bagi anggota PMI dengan jangka waktu satu tahun, sedangkan untuk masyarakat luar diberikan jangka waktu selama dua tahun penyesuaian.
 
"Misalkan saja, ini kita lambang kan sudah ada dalam undang-undangnya, jadi misalkan saja ada yang meniru dengan sengaja akan diberikan sanksi hukuman pidana selama 1 tahun. Kemudian jika meniru tapi perorangan, yang digunakan untuk keperluan pribadi akan diberikan sanksi pidana selama 5 tahun, dan untuk suatu organisasi atau instansi meniru dengan sengaja entah itu sebagian atau seluruhnya akan dapat sanksi pidana 10 tahun penjara," jelasnya.
 
Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan anggota PMI yang telah hadir dapat menyesuaikan diri. Acara tersebut dibuka oleh Ketua PMI Bojonegoro, Heri Sujarwo dengan penyaji materi  Ketua Harian, Mardikun bersama dengan Sekretaris, Sukohawidodo.  [ani/lis]

Tag : PMiI, halal bi halal, alumni



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat