Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jambret di Al-Birru Bersalawat

Terancam 7 Tahun, Identitas Pelaku Semua dari Luar Kota

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 April 2018 22:30

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Komplotan copet dari luar kota yang diamankan Polres Bojonegoro saat Al-Birru bersholawat, diketahui identitasnya dari luar Kota Ledre semuanya. Para pelaku yang diamankan terancam tujuh tahun penjara.
 
Diketahui identitas pelaku tujuh orang yang diamankan di antaranya MRSD (32) Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, SF (41), warga jalan Wr. Supratman, Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo dan M. HMBL (47), Desa Plosokerep RT.02/RW.02, Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.
 
Serta ADK (34), warga Jalan Muharto 5B RT.01 RW. 08 Kecamatan Kedung Kadang, Kabupaten Malang, LTL (34), Desa Sukolilo, Kecamatan Lubang Kabupaten Bangkalan, M. SHR, warga Kelurahan Wonokusumo, RT.01/RW.10 Gang III No. 45 Kecamatan Semampir, kota Surabaya dan SMT (48), warga Kelurahan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan tiga orang DPO yakni Supri dan Kacung warga Kelurahan Lawang Kabupaten Malang, serta Mat.
 
"Modusnya berhimpitan, kemudian satu temannya mengambil handphone pada saat kondisi terdesak," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro.
 
Ditambahkan, dari para komplotan yang diamankan beserta barang bukti 16 buah handphone dengan berbagai merek. Serta Polres juga menyita satu unit mobil Elf yang digunakan untuk pelaku dari Pasuruan menuju Bojonegoro. "Pelaku terancam pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. [zid/lis]
 
 

Tag : Copet, hukum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini