07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gunakan Hak Suara, Ini Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2019

blokbojonegoro.com | Thursday, 26 April 2018 21:00

Gunakan Hak Suara, Ini Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2019

Oleh: Fatkhur Rohman *

Pemilu atau pemilihan adalah wahana untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga pemerintah, baik di eksekutif maupun legislatif. Agar hubungan wakil rakyat dengan rakyat itu terstruktur dalam artian hubungan pertanggungjawaban wakil rakyat kepada rakyat dan hubungan kontrol rakyat terhadap rakyat, dapat berjalan dengan baik maka sistem pemilu menerapkan konsep daerah pemilihan.

Daerah pemilihan Pemilu legislatif merupakan bagian-bagian dari wilayah administrasi pemerintah yang masing–masing menyediakan satu atau beberapa kursi perwakilan, dimana  dihitung berdasarkan jumlah total kursi legislatif dan jumlah penduduk. Dengan demikian pembentukan daerah pemilihan dalam pemilu legislatif merupakan sesuatu yang kompleks sekaligus berisiko, karena daerah pemilihan merupakan arena kompetisi partai politik dan calon anggota legislatif untuk merebutan suarah pemilih.

Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 menyatakan bahwa penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD, DPRD Kabupatan/Kota memperhatikan prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, proposionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesenambungan. Penyusunan daerah pemilihan dilakukan dengan memperhatikan daerah pemilihan yang sudah ada pada Pemilu tahun 2004, tahun 2009, tahun 2014 sebagai prinsip kesinambungan.

Daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan. Ketentuan  dalam undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 191 tentang jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan paling sedikit 20 (dua puluh) kursi dan paling banyak 55 (lima puluh lima) kursi, untuk jumlah penduduk kabupaten yang lebih  dari 1.000.000 (satu juta) orang sampai 3.000.000 (tiga Juta) orang memperoleh alokasi kursi 50 (lima puluh) kursi. Dan jumlah  kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/kota adalah paling sedikit 3 (tiga) kursi dan paling banyak 12 (dua belas) kursi.

Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) Kabupaten Bojonegoro untuk Pemilu 2019 adalah sejumlah 1.313,722 orang, dengan rincian perempuan sejumlah 662.198 orang, laki-laki sejumlah 651.524 orang. Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd)  sejumlah 26.274 orang, yang ddapat dari Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) sejumlah 1.313,722 orang dibagi dengan kuata alokasi kursi  Kabupaten Bojonegoro sejumlah 50.

Daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Pemilu tahun 2019, Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 278/Pl.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018, adalah Daerah Pemilihan Bojonegoro 1 (satu) dengan alokasi kursi 10 (sepuluh), meliputi Kecamatan Bojonegoro, Dander, Kapas, Trucuk. Daerah Pemilihan Bojonegoro 2 (dua) dengan alokasi kursi 9 (sembilan), meliputi Kecamatan Balen, Kanor, Sukosewu, Sumberjo. Daerah Pemilihan Bojonegoro 3 (tiga) dengan alokasi kursi 11 (sebelas), meliputi Kecamatan Baureno, Kepohbaru, Kedungadem, Sugihwaras. Daerah Pemilihan Bojonegoro 4  (empat) dengan alokasi kursi 9 (sembilan), meliputi Kecamatan Bubulan, Gondang, Temayang, Tambakrejo, Ngambon, Sekar, ngraho, Margomulyo. Daerah Pemilihan Bojonegoro 5 (lima) dengan alokasi kursi 11 (sebelas), meliputi Kecamatan Gayam, Kalitidu, Kasiman, Kedewan, Malo, Ngasem, Purwosari, Padangan.

Perolehan kursi partai politik pada pemilu 2014 untuk pemilhan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro adalah Partai NasDem memperoleh 2 (dua) kursi, PKB memperoleh 6 (enam) kursi, PKS memperoleh 4 (empat) kursi, PDI Perjugan memperoleh 5 (lima) kursi, Partai Golkar memperoleh  (tujuh) kursi, Partai Gerinda memperoleh 5 (lima) kursi, Partai Demokrat memperoleh 7 (tujuh) kursi, PAN memperoleh 6 (enam) kursi, PPP memperoleh 5 (lima) kursi, Partai Hanura memperoleh 2 (dua) kursi, PKPI memperoleh 1 (satu) kursi.

*Penulis adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro

Tag : kpu, pemilu 2019



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat