15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Panwaskab Sebut Seluruh Paslon Langgar APK

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 May 2018 11:00

Panwaskab Sebut Seluruh Paslon Langgar APK

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Memasuki tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro terus melototi kegiatan pasangan calon (Paslon). Dalam proses pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Panwaskab menyebut seluruh Paslon melanggar APK.

"Pemasangan APK paling banyak, semua paslon melanggar," kata ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, sesuai aturan KPU ukuran APK untuk baliho berukuran 3 x 5 meter, spanduk 1 x 6 meter dan umbul-umbul 1 x 5 meter. Seharusnya Paslon maupun tim pemenangan memperhatikan peraturan perundang-undangan, termasuk pemasangan APK di sekitar tempat pendidikan maupun ibadah berjarak 10 meter. Serta dilarang memasang di tempat umum seperti pasar, stasiun dan terminal.

"Temuan pelanggaran APK Cagub maupun Cabup diselesakman di lokasi dengan memanggil tim pemenangan agar dicopot," sebutnya.

Selain itu dicontohkan, APK di Campurejo yakni pemasangan APK masing-masing Paslon tumpuk-tumpuk, tidak memperhatikan etika dan estita sehingga harus dicopot serta disepakati bersama-sama. Termasuk pengrusakan APK beberapa waktu itu.

"Ada tujuh temuan dan satu laporan yang sudah diselesaikan. Tapi temuannya ratusan dan hampir setiap desa, bahkan pernah ada gambar Paslon dipasang di serambi masjid. Tapi setelah dikomunikasikan, ta'mir masjid mau melepasnya," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : pilkada, jatim, bojonegoro, kpu, polres, cabup, cawabup, panwaskab, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat