Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Harga Emas Naik Rp2.000 per Gram

blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 May 2018 12:30

Harga Emas Naik Rp2.000 per Gram

Kontributor: Apriani

blokBojonegoro.com - Harga logam mulia atau emas milik PT. Aneka Tambang Tbk (Antam) harga jual hari ini dibuka naik Rp2.000 per gram, sementara itu harga pembelian kembali juga sama dibuka naik Rp5.000 per gram.

Jika dikutip dari situs Harga-emas.org perdagangan logam mulia Antam, pada hari Rabu, (09/5/2018) harga emas milik Antam dibuka naik dengan harga Rp658.000 per gram. Padahal di hari sebelumnya Selasa, (08/5/2018) dibuka dengan harga jual Rp656.000.

Sedangkan di Kabupaten Bojonegoro, dari salah satu penjual emas Harianto menyebutkan, hal yang senada pasalnya hari ini emas dibuka dengan harga naik, dan ia menambahkan jika sekarang ini ia banyak melakukan transaksi pembelian kembali.

"Kalau menjelang puasa seperti ini banyak konsumen yang jual emas, nanti kalau pas Lebaran konsumen yang beli akan meningkat meski tidak banyak, dan trendnya memang seperti ini," tuturnya kepada blokBojonegoro.com

Sedangkan harga emas pembelian kembali untuk hari ini dibuka dengan harga Rp590.000 per gram, padahal kemarin dibuka dengan harga Rp585.000 per gram. Secara rinci harga emas dengan berat dua gram dipatok dengan harga Rp638.500 per gram, kemudian untuk harga emas dengan berat 5 gram dibandrol dengan harga Rp629.600 per gram.

Dan untuk harga emas batangan jika berat satu gram Rp658.000 per gram, namun untuk harga dua gram emas batangan dibandrol dengan harga Rp1.277.000 per batang, dan yang berat lima gram harganya Rp3.148.000 per batang. [ani/lis]

Tag : emas, penjualan, stagnan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini