14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |  
Wed, 09 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

7 Orang Diamankan Satpol PP Saat di Warung Remang-Remang

blokbojonegoro.com | Monday, 04 June 2018 15:00

7 Orang Diamankan Satpol PP Saat di Warung Remang-Remang

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Meski bulan puasa, operasi rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro,  berhasil mengamankan 5 Pekerja Seks dan 2 mucikari saat berada di warung remang-remang yang berada di sepanjang jalan raya  Padangan hingga jalan raya Ngraho, pada Minggu (3/6/2018) malam.

Menurut Kasatpol PP melalui, Kabid SDM Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto mengatakan ada 7 orang bwrhasil diamankan saat melakukan operasi rutin yang dilakukan di wilayah barat. "Terlebih lagi warung remang yang ada di sepanjang jalan Padangan hingga Ngraho," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, setelah didata dan diberikan bimbingan ke 7 orang tersebut langsung diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan.

 7 orang tersebut merupakan pemain baru yang ada di Bojonegoro. Adapun 7 orang yang diamankan adalah KT warga Wonogiri, ST, SJ warga Bojonegoro, WN, SP, dan KT warga Kabupaten Blora dan ES warga dari Kabupaten Malang. 

Diamankanya 7 orang tersebut, mereka melanggar peraturan Daerah no 15 tahun 2015 pasal 30 tentang Ketentraman dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu 7 orang tersebut tekena sanksi dan denda minimal Rp400 hingga 700 ribu.

"Kami menghimbau kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui hal senacam itu, agar segera melaporkannya agar dilakukan penindakan oleh pihak satpol PP," pungkas Beny. [saf/ito]

Tag : satpol, pp, warung, remang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat