18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Bojonegoro Musnahkan Ratusan Liter Miras

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 June 2018 12:00

Polres Bojonegoro Musnahkan Ratusan Liter Miras

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com -
Setelah melakukan operasi pekat semeru 2018, Polres Bojonegoro mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak dan toak. Sehingga pihak kepolisian bersama Forkopimda memusnahkan 862 liter miras tersebut.

"Sekitar 862 liter berbagai jenis arak,  toak dan minuman anggur serta beberapa minuman lainnya," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat pemusnahan miras di TPA Banjarsari, Rabu (6/6/2018).

Setidaknya dalam operasi Miras yang berlangsung semiggug diamankan beberapa orang tersangka, baik produsen maupun penjual. Sehingga Kapolres Ary menghimbau para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman keras, karena memang diketahui bersama bahwa Perda terkait Miras belum bisa mengakomodir semua minuman keras yang ada.

"Minuman keras jenis arak toak atau oplosan lainnya yang tidak mempunyai izin badan POM itu sangat berbahaya dan akan ditegasi para produsen dengan UU kesehatan dan pangan," terangnya.

Seperti diketahui, tidak hanya pemusnahan miras tetapi alat pembuatan miras juga dimusnahkan di lokasi pembuangan sampah. Bahkan beberapa tersangka miras juga dibawa ke lokasi pemusnahan. [zid/ito]
 

Tag : polres, miras, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat