12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Mei 2018, Dispensasi Nikah Capai 71 Perkara

blokbojonegoro.com | Friday, 08 June 2018 12:00

Hingga Mei 2018, Dispensasi Nikah Capai 71 Perkara

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Permohonan Dispensasi Nikah (Diska) bagi warga yang hendak kawin tapi masih di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Faktanya, dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2018 ada 71 perkara.

Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin Jamik, kepada blokBojonegoro.com menjelaskan, pada bulan Januari ada 11 perkara, Februari 15 dan  Maret 8. Selanjutnya pada bulan April 14 perkara. "Diska Mei ada 23 perkara," ungkapnya.

Dari semua perkara itu, lanjut Sholikin, tidak semua di putus oleh Hakim PA Bojonegoro. Karena, sebagian memang tidak memenuhi syarat.

"Ketika tidak diputus ini bukti bahwa pengadilan tidak bisa diintervensi sesuai kehendak publik," tutur Jamik.

Dari data tersebut selama lima bulan terakhir masih fluktuatif. Artinya masih naik turun. Rata-rata, pemohon Diska perempuan berumur 15 tahun dan laki-laki 17 tahun. [top/ito]

Tag : pengadilan, agama, bojonegoro, diska, nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat