15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Keluhkan Parkir, Dewan Akan Panggil Dishub

blokbojonegoro.com | Tuesday, 19 June 2018 19:00

Keluhkan Parkir, Dewan Akan Panggil Dishub

Reporter: Tim Redaksi

blokBojonegoro.com -
Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir saat memarkir kendaraan di beberapa titik lokasi, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro geram. Rencananya dalam waktu dekat, dewan akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait lainnya.

"Parkir sebentar di alun-alun sudah ditarik parkir lima ribu. Padahal bukti parkirnya hanya begitu saja," keluh salah seorang pengendara yang enggan namanya disebutkan.

Menanggapi hal itu wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito menuturkan, sekarang ini jumlah tenaga kontrak juru parkir ada 78 orang. Serta sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum yang di dalamnya termasuk retribusi parkir berlangganan.

"Jika masyarakat saat ini dinkenakan biaya parkir oleh juru parkir dengan besar variatif antara 2 ribu, bahkan sampai 5 ribu ini jelas masuk kategoro pungutan liar. Yang saya maksud bebas parkir di ruas jalan mana saja adalah kendaraan bermotor yang berplat S Bojonegoro," jelasnya.

Selain itu untuk merespon keresahan masyarakat yang ditarik jasa parkir, oleh jukir yang nilainya sampai 5 ribu jauh di atas tarif, padahal semestinya gratis karena mereka sudah bayar parkir berlangganan di Samsat. "Komisi A akan segera mengadakan hearing dengan mengundang Dishub, Dipenda, bagian hukum," terangnya kepada blokBojonegoro.com. [zid/ito]

Tag : parkir, dishub, komisi a, bojonegoro, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat