13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Pangkalan Elpiji Nakal Disanksi Disperindag

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 June 2018 22:00

Dua Pangkalan Elpiji Nakal Disanksi Disperindag

Reporter: Parto Sasmito
 
blokBojonegoro.com - Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro memberikan  sanksi kepada dua pangkalan yang nakal menjual elpiji melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
 
Agus Haryana, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro menuturkan, pihaknya sudah turun ke lapangan termasuk mengerahkan Satgas pangan untuk melihat langsung. Hasilnya didapati pangkalan yang tidak menjual elpiji sesuai harga yang sudah ditentukan.
"Dua pangkalan yang disanksi ada di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander dan Kota Bojonegoro, karena menjual di atas HET yakni Rp16.000," tuturnya.
 
Menurutnya, mereka menjual kepada pengecer Rp17.000 dan Rp18.000. Kalau dijual di atas HET tentunya pengecer akan menjual lebih mahal lagi, padahal konsumen membeli sesuai aturan Rp18.000. Setiap pangkalan untuk memenuhi kebutuhan diberi 100 sampai 200 tabung sesuai cover areanya.
 
"Kalau menjual diatas HET kita beri sanksi. Sementara ini sanksi peringatan, jika masih tidak berubah kemungkinan bisa sampai diperingkatkan kedua dan ketiga termasuk tidak diberi jatah lagi," ujarnya. [ito/lis]

Tag : elpiji, serapan, stok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat