Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinkes Validasi Masyarakat Miskin 8.157 Jiwa untuk Diikutkan BPJS

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 July 2018 16:00

Dinkes Validasi Masyarakat Miskin 8.157 Jiwa untuk Diikutkan BPJS

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, terus melakukan validasi data terkait integrasinya masyarakat miskin Bojonegoro, yang belum tercover ke Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Namun pada tahun 2018 ini Dinkes Bojonegoro menargetkan total masyarakat miskin yang terintegrasi dengan BPJS sebanyak 18.157 jiwa.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Ninik Susmiati saat ditemui blokBojonegoro.com di kantor, Senin (3/7/2018). Menurut dirinya dengan terintegrasinya masyarakat miskin ke BPJS dapat membantu masyarakat tersebut untuk pembiayaan berobat di Rumah sakit.

"Dinkes Bojonegoro sudah berkoordinasi Dinas Sosial guna memverifikasi masyarakat kurang mampu yang belum tercover KIS," terang wanita yang akrab disapa Ninik.

Alhasil, 2018 ini ada 8.157 masyrakat miskin yang divalidasi. Pasalnya dengan tambahan tersebut, Dinas kesahatan menganggarkan melalui dana APBD sebanyak 3,75 milyar, sehingga masyrakat Bojonegoro bisa tercover dengan keikutsertaan ke BPJS kesehatan.

"Selain membantu pengobatan masyarakat, terintegrasi ke BPJS bisa menghemat APBD Bojonegoro puluhan Milyar," tambah Ninik.

Diharapkan pada tahun 2019 nanti Dinas Kesehatan Bojonegoro menargetkan seluruh masyarakat miskin yang memegang KIS bisa terkover seluruhnya, sehingga masyarakat Bojonegoro saat mengalami sakit bisa berobat dimanapun dirinya berada.[saf/ito]

Tag : bpjs, kesehatan, dinkes, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini