21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Untuk Masyarakat Kurang Mampu, ASN Dilarang Gunakan Elpiji Subsidi

blokbojonegoro.com | Thursday, 12 July 2018 13:00

Untuk Masyarakat Kurang Mampu, ASN Dilarang Gunakan Elpiji Subsidi

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com -
Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilarang menggunakan Elpiji 3 Kilogram bersubsidi. Langkah tersebut diambil lantaran ASN dirasa sudah bukan merupakan golongan masyarakat miskin.

Selain ditujukan kepada ASN, pelarangan serupa juga ditujukan kepada tempat usaha menengah ke atas di wilayah Bojonegoro. Sebab, elpiji 3 kg dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu dan diperuntukan kepada keperluan ibu rumah tangga bukan untuk berjualan.

"Saya juga menghimbau agar ASN maupun pemilik usaha agar menggunakan tabung yang lebih besar atau 5,5 kg, lantaran elpiji melon dioeruntukan hanya kepada masyarakat yang kurang mampu," terang kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Agus Hariyana.

Meskipun begitu, pemerintah daerah tidak memberikan hukuman (punishment) kepada ASN maupun pemilik usaha yang menggunakan gas elpiji 3 Kg. Sebab, terkait undang-undang yang mengatur ketentuan tersebut tidak ada atau belum ada.

Oleh karena itu, Dinas Perdagangan hanya bisa menghimbau dan memberitahukan bahwa elpiji melon diperuntukan hanya untuk masyarakat yang kurang mampu saja, dengan langsung mendatangi pemilik usaha maupun mengadakan sosialisasi kepada ASN.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 540/9176/022.1/2018 tentang Penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi yang ditujukan kepada semua Bupati dan Wali Kota di wilayah Jatim. Termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

"Kita kemarin mendapat surat pemberitahuan dari gubernur dan kami akan segera menindaklanjuti surat itu dengan mengkroscek ke lapangan, walapun sebelumnya kita juga telah menghimbau kepada ASN dan pemilik usaha," tutup Agus Hariyana.[din/ito]

 

Tag : lpg bojonegoro, elpiji



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat