Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Segera Ajukan Permohonan Pelantikan Bupati ke Kemendagri

blokbojonegoro.com | Thursday, 26 July 2018 14:00

DPRD Segera Ajukan Permohonan Pelantikan Bupati ke Kemendagri

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan Budi Irawanto resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro sebagai pemenang pilkada 2018.

Penetapan pasangan calon terpilih setelah adanya surat langsung dari KPU RI tanggal 23 Juli 2018. Dalam surat 739/PY.03-SD/03/KPU/VII/2018 terkait penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 di Mahkamah Konstitusi. Surat tersebut dikirimkan kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota termasuk KPU Kabupaten Bojonegoro.

[Baca juga: Sah..! Anna-Wawan Resmi Bupati-Wabup Bojonegoro ]

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Syukur Priyanto mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan permohonan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah menerima berkas berita acara dari KPU.

"Setelah berita acara diterima DPRD akan menyesuaikan pelantikan," kata Syukur.

Menurut Syukur, berita acara cara akan dikirimkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Gubernur untuk segera diagendakan proses pelantikannya. Untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dijadwalkan pada 20 September 2018.

"DPRD yang mengusulkan pelantikan," terang Ketua DPD Partai Demokrat ini. [top/ito]

Tag : pilkada, bojonegoro, bupati, anna, wawan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini