Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diwarnai Kejar-kejaran, Terduga Pelaku Pencurian Barang Hotel Diamankan.

blokbojonegoro.com | Friday, 10 August 2018 16:30

Diwarnai Kejar-kejaran,  Terduga Pelaku Pencurian Barang Hotel Diamankan.

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Sempat terjadi kejar-kejaran, terduga pelaku pencurian isi kamar hotel berhasil digelandang oleh Petugas Polsek Kota Bojonegoro. Pelaku ditangkap saat hendak kabur dengan mengendarai mobil Mitsubisi Lancer nopol N 909 NO usai melakukan cek out dari hotel. 

"Barang yang dicuri oleh pelaku yaitu seluruh perlengkapan yang ada di dalam kamar hotel," kata Office Manajer Hotel Aston, Riki Rusfendi saat ditemui blokBojonegoro di Kantor Polsek Kota Bojonegoro, Jumat (10/8/2018).

Riki menceritakan, awal mula kejadian itu diketahui saat petugas hotel yang ingin mengingatkan pelaku bahwa waktu menginap di hotel telah habis. Namun, saat hendak mengingatkan, petugas sudah tidak menjumpai terduga pelaku di kamar bahkan seluruh perlengkapan hotel juga raib.

Mengetahui itu, akhirnya pihak security memperketat pemeriksaan tamu yang hendak keluar hotel, karena diketahui pelaku masih berada di area hotel. Saat petugas security itu hendak memeriksa dan memberhentikan mobil yang hendak keluar, pelaku langsung tancap gas bahkan petugas jaga itu hampir ditabrak oleh pelaku.

Mengetahui hal itu, beberapa petugas hotel dan penjaga hotel mengejar mobil pelaku, bahkan sempat terjadi kejar-kejaran. Bahkan, untuk menghentikan mobil pencuri itu, salah satu petugas hotel sempat bergelayutan di atas mobil. Beruntung, aksi pelaku berhasil dihentikan oleh masyarakat yang melintas di Jalan Pemuda kota Bojonegoro.

"Untuk kerugiannya diperkirakan sekitar Rp12 juta, pasalnya pencurian itu tidak hanya dilakukan di Hotel Aston namun di Fave hotel juga," cakap Riki kepada blokBojonegoro.com.

Sementara itu, Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Eko Dhani Rinawan membenarkan bahwa telah terjadi pencurian isi kamar Hotel Aston dan Hotel Fave di hari yang berbeda. Pelaku pertama kali melakukan aksi pencurian di Fave hotel pada Rabu (8/8) lalu, setelah itu pencurian kembali dilakukan di Hotel Aston kemarin.

Setelah berhasil ditangkap pelaku langsung dibawa di Polsek Kota Bojonegoro, kemudian mobil tersangka langsung digeledah dan ternyata di dalamnya banyak sekali barang-barang seperti STNK, BPKB, kunci kendaraan bermotor, dan peralatan hotel,” terang Kapolsek Kota Eko Dhani sapaan akrabnya.

Untuk saat ini, barang bukti beserta pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Kota Bojonegoro guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun terkait barang-barang bukti selain peralatan hotel juga masih dalam proses pengembangan. 

“Sekarang sudah dalam proses pengembangan oleh Opsnal Reskrim Polres Bojonegorom,” pungkasnya kepada blokBojonegoro.com. [saf/lis]

Tag : curi, barang, hotel



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini