18:00 . Mulai 1 April, ASN di Bojonegoro Diwajibkan Gunakan Udheng Samin   |   16:00 . Usai Tenggak Miras Oplosan, Tiga Warga Bojonegoro Meregang Nyawa   |   15:00 . Mentan Andi Sulaiman Tinjau Gerakan Pompanisasi di Bojonegoro   |   13:00 . Pj Adriyanto Berharap Semua Kepala Desa Bergerak Aktif Membangun Daerah   |   19:00 . Fatayat NU Balen, Bojonegoro Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan   |   18:00 . Cegah Perang Sarung, Kapolres Bojonegoro: Pastikan Anak-anak Tak Pulang Larut Malam   |   17:00 . KAI DAOP 8 Tambah 11 Kereta Api Jelang Mudik Lebaran   |   15:00 . Seorang Guru di Bojonegoro Diduga Lecehkan Siswanya   |   08:00 . Jumlah Buaya di Bengawan Solo, Bojonegoro Diperkirakan 10 Ekor Lebih   |   22:00 . Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Bojonegoro Paparkan LKPJ Tahun 2023   |   21:00 . Fakta Persidangan Pengeroyokan di Bojonegoro : Pelaku dan Korban Sama Cari Musuh   |   20:00 . Dari Aku Perempuan Untukmu Perempuan   |   19:00 . Sidang Pengeroyokan di Bojonegoro, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Mati   |   18:00 . Bojonegoro Diprediksi Surplus Beras Bulan Maret dan April   |   17:00 . Inspeksi Rumah Terancam Longsor, Pj Bupati Bojonegoro : Kami Sarankan Relokasi   |  
Tue, 19 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tolak Permen No 20 Tahun 2018, Pencinta Burung Bojonegoro Demo

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 August 2018 15:00

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Puluhan pecinta burung mania Bojonegoro, melakukan aksi damai di Alun-Alun Bojonegoro, Selasa (14/8/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi tersebut untuk menolak peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 20 tahun 2018 tentang Satwa Dilindungi. Hal itu diberlakukan beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan serius dari pecinta dan pedagang burung Bojonegoro.

Selain menolak Permen, puluhan pecinta dan pedagang burung hias Bojonegoro itu juga menuntut agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut peraturan tersebut. Serta berharap ada pengkajian ulang karena dinilai merugikan pecinta dan pedagang burung hias .

Koordinator aksi, Acey mengatakan, apa yang dilakukan mereka saat ini justru tidak membuat burung punah. Namun, justru melestarikan dengan cara memelihara dan mengembangbiakan burung hias.

Puluhan pecinta dan pedagang burung hias ini sengaja menuntut menolak dan mencabut, peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 20 tahun 2018 itu. 

"Karena dalam Permen tersebut diatur tentang Larangan Memelihara atau Memperjualbelikan Burung Hias," jelasnya. [top/lis]

             

 

Tag : burung, demo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat