Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Triwulan Ketiga 2018, DBH Migas Capai Rp942 M

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 August 2018 11:00

Triwulan Ketiga 2018, DBH Migas Capai Rp942 M

Kontributor: Candra Kurniawan

blokbojonegoro.com - Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang diterima Kabupaten Bojonegoro sampai pada triwulan tahun 2018 ini mencapai angka Rp942 miliar.

Data yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada triwulan pertama mencapai Rp269 miliar, kemudian untuk triwulan kedua mencapai Rp269 miliar, dan triwulan ketiga mencapai Rp403 miliar.

Untuk kekurangan bayar DBH pada tahun 2017 mencapai angka Rp806 miliar. Sedangkan lebih bayar dari tahun 2014 hingga 2016 mencapai Rp699 miliar.

"Untuk kebijakan kekurangan penyaluran atau kurang bayar DBH sendiri dipengaruhi oleh kondisi fiskal pemerintah pusat, apabila penerimaan APBN rendah maka bisa diambil kebijakan kurang bayar tersebut akan diperhitungkan pada tahun anggaran berikutnya," jelas Kabid Perimbangan Bapenda, Anang Prasetyo Adi kepada blokbojonegoro.com.

Anang mengatakan, kenaikan harga minyak mentah (ICP) berdampak langsung namun tidak menyeluruh, karena ada faktor yang mempengaruhi seperti operasional operator yang bengkak karena kenaikan dollar, sehingga berdampak pada cost recovery sebagai faktor pengurang penerimaan DBH.

"Namun demikian secara wilayah kerja untuk Kabupaten Bojonegoro masih sesuai target dengan produksi 215.734,88 barel/hari atau 29,31 % minyak nasional," tukasnya ketika ditemui di kantor Bapenda.

Selanjutnya untuk perhitungan DBH disampaikan juga bahwa selain lifting juga dipengaruhi ICP, kurs, cost recovery dan faktor teknis lapangan, meski secara riil harga minyak mentah ICP saat ini mencapai 79,38 US dollar per barel, jauh di atas APBN 2018 yang ditetapkan 48 US dollar per barel.

"Meski begitu tidak serta merta DBH migas akan naik drastis dari prognosa awal, mengingat dari kenaikan kurs dollar terhadap rupiah juga menyebabkan biaya operasional (service) KKKS tinggi, sehingga secara langsung juga mengakibatkan kenaikan dari cost recovery," ujarnya. [wan/mu]

Tag : migas, DBH Migas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini