Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

4 Jurus Pemerintah Tekan Defisit dari Sektor Energi

blokbojonegoro.com | Sunday, 26 August 2018 09:00

4 Jurus Pemerintah Tekan Defisit dari Sektor Energi

Reporter: --

blokBojonegoro.com - Pemerintah terus memutar otak untuk menekan neraca perdagangan yang terus defisit. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan selama Juli 2018 mengalami defisit sebesar USD 2,03 miliar atau sekitar Rp 29,6 triliun (kurs Rp 14.600). Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat mengalami surplus USD 1,74 miliar. 

Defisitnya neraca perdagangan mempengaruhi defisit transaksi berjalan Indonesia (CAD). Bank Indonesia mencatat, selama kuartal II 2018, CAD mencapai USD 8 miliar atau 3 persen terhadap PDB, jauh lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar USD 5,7 miliar atau 2,2 persen terhadap PDB. Secara kumulatif semester I ini, CAD mencapai USD 13,7 miliar atau 2,6 persen terhadap PDB.

Di sektor energi, terutama minyak dan gas sendiri menjadi penyumbang defisit perdagangan karena nilai impor lebih besar dari eskpor. Karena itu, di sektor ini, Kementerian ESDM pun melalukan beberapa jurus untuk bisa menekan defisit. Apa saja?

1. Kontraktor Wajib Jual Minyak Mentah Jatah Eskpor ke Pertamina

Kementerian ESDM berencana mewajibkan kontraktor kontrak kerja sama untuk menjual minyak mentahnya ke PT Pertamina. Ini dilaukan karena selama ini nilai impor BBM sangat besar. 

Kebutuhan BBM untuk rakyat Indonesia per harinya mencapai 1,5 juta barel. Sementara, kapasitas kilang Pertamina hanya mampu memproduksi BBM 800 ribu barel per hari (bph). Karena itu, sisanya, kurang lebih 50 persen dari kebutuhan harus diimpor. 

PT Pertamina Hulu Energi OffShore North West Java (PHE ONWJ), upacara 17 Agustus, kemerdekaan Republik Indonesia ke 73.

Pemerintah sendiri telah menghapus aturan pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan 34 Tahun 2017, itu artinya kontraktor tak lagi dikenai pajak saat menjual minyak mereka ke Pertamina, sama seperti mereka ekspor.

Dengan aturan ini, perputaran dolar AS dalam transkasi Pertamina dan kontraktor akan berputar di dalam negeri. Ini akan membantu upaya Bank Indonesia menjaga valuta asing tidak kabur ke luar negeri.

2. Mandatori Perluasaan Penggunaan Biodiesel 20 Persen

Langkah lain di sektor migas adalah perluasan penggunaan biodiesel 20 persen atau B20 ke sektor Public Service Obligation (PSO) dan non PSO atau nonsubsidi. Perluasan ini sifatnya mandatori atau wajib.

Mulai dari sektor pertambangan, alat-alat kemiliteran seperti tank, dan mesin-mesin pembangkit listrik PLN. Tahun ini, PLN sendiri akan menyerap 2,2 juta kiloliter B20 dari Pertamina. Mandatori diterapkan 1 September 2018. 

3. Tambah Produksi Batubara hingga 100 Juta Ton

Di sektor mineral dan batu bara, Kementerian ESDM telah menambah target produksi batu bara tahun ini sebanyak 100 juta ton. Itu artinya, hingga akhir tahun, target produksi yang dipatok mencapi 584 juta ton dari sebelumnya 485 juta ton. Hal ini dimaksudkan untuk menambah devisa hasil ekspor dan menekan defisit.

Aturan ini telah diteken Menteri ESDM dalam Keputusan Menteri Nomor 1924 K/30/MEM/2018 mengenai Perubahan Atas Penetapan Persentasi Minimal Penjualan Batubara untuk Kepentingan dalam Negeri Tahun 2018. Tujuannya agar nilai ekspor batu bara tahun ini bisa lebih mengingkat. 

Selama ini, penjualan komoditas batu bara dibagi dua, untuk ekspor dan kebutuhan domestik. Untuk domestik, kuota yang dijual sebanyak 114 juta ton. Sementara untuk ekspor, dengan adanya tambahan 100 juta ton, kuotanya bertambah menjadi 471 juta ton. 

Sayangnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan hingga akhir tahun, tambahan produksi batu bara hanya akan mampu dikejar 25 juta ton saja.

4. Kurangi Impor Barang-barang Proyek PLN dan Pertamina

Langkah lain di sektor energi adalah dengan mengurangi impor barang-barang proyek di PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Untuk di PLN misalnya, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM akan mengevaluasi program listrik 35.000 mega watt yang belum melakukan financial close. 

Dirjen Ketenagalistrikan Andy Sommeng menyebut, proyek yang belum financial close sekitar 3-4 persen dari keseluruhan program 35.000 MW. Sementara sisanya sudah lebih banyak masuk tahap konstruksi dan Commercial Operation Date (COD). IPP yang sudah menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN pun sudah banyak. 

PLN dan Pertamina diminta melihat komponen impor proyek karena dua BUMN ini memiliki komponen impor yang besar. Tidak hanya TKDN, tapi juga melihat secara langsung berapa impor barang modal. Untuk proyek yang belum financial closing akan ditunda.

"Sehingga kontribusi terhadap impor barang modal dari BUMN bisa dikendalikan. Menteri ESDM akan lihat dari sisi master list semua request impor setop dulu dalam enam bulan ke depan dan dilihat kondisi neraca pembayaran kita harus membaik," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

sumber: kumparan.com

Tag : migas, energi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini