22:00 . Potong Tumpeng Tandai Pembukaan KKN PINTAR di Desa Tondomulo   |   21:00 . Turun 2,1%, Sampai Mei Masih Ada 1.357 Balita Stunting   |   20:00 . Inilah QR Code NU FEST 2025, Informasi Versi Digital   |   19:00 . 1 Paket Umroh dan Ratusan Hadiah Jalan Sehat Bersarung   |   18:00 . Sound Horeg Dilarang, Polres Bojonegoro Siapkan Sanksi   |   17:00 . Wakil Ketua DPRD Mitro’atin Apresiasi TMMD yang Percepat Pembangunan   |   16:00 . Woww..! 10 Hari, 8.710 Pengendara Ditindak Polres Bojonegoro   |   15:00 . Pemdes Mulyoagung Genjot Infrastruktur, Ketahanan Pangan Segera Jalan   |   14:00 . 5 Napi Diperiksa Polisi, 12 Dipindahkan ke Lamongan   |   13:00 . Polisi Selidiki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi di Lapas Bojonegoro   |   12:00 . Lapas Bojonegoro Ricuh: Napi Melawan Saat Razia, Temukan Sabu Ratusan Gram   |   10:00 . Pasar Murah TMMD Bojonegoro, Warga Serbu Sembako dan Ikan Lokal   |   09:00 . 10.000 Benih Ikan Ditebar, Desa Soko Bersiap Panen Harapan   |   21:00 . Inilah Logo HUT Republik Indonesia ke 80   |   20:00 . Butuh Penetapan Pengadilan untuk Kependudukan, Cukup di Mal Pelayanan Publik   |  
Fri, 25 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sempat Kosong, 2 Kursi Jabatan Disdik Terisi

blokbojonegoro.com | Friday, 31 August 2018 12:00

Sempat Kosong, 2 Kursi Jabatan Disdik Terisi

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kekosongan dua kursi jabatan di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro saat ini sudah terisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Hanafi kepada blokBojonegoro.com, Jumat (31/8/2018).

Menurutnya, kekosongan jabatan itu harus segera diisi agar bisa memaksimalkan kinerja Disdik. "Pastinya pengisian itu sesuai dengan aturan yang ada, yakni diisi oleh OPD terkait," terang Hanafi.

Dirinya mengatakan, untuk kursi Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdin) sementara diisi oleh Nandar yang juga merangkap Kabid Dikmas dan PAUD. "Sedangkan untuk Kabid SMP dijabat oleh Chumaidi selaku Kabid SD," jelasnya.

Saat disinggung terkait rangkap jabatan, Hanafi menuturkan, hal itu diperbolehkan dan harus sesuai dengan aturan yang ada. "Terlebih lagi jabatan itu diisi oleh OPD terkait, jadi bisa," kata Hanafi.

Seperti diketahui, kosongnya dua kursi jabatan di tubuh Disdik karena yang sebelumnya menjabat meninggal dunia, dan terjerat kasus narkoba. [saf/mu]

Tag : disdik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat