Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Belum Mengetahui Identitas Mayat Mr X di Hutan Ngambon

blokbojonegoro.com | Friday, 07 September 2018 14:00

Polisi Belum Mengetahui Identitas Mayat Mr X di Hutan Ngambon

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com -  Aparat kepolisian sampai hari ini belum mengantongi identitas mayat pria yang ditemukan membusuk di dalam hutan petak 70-D RPH Mundu BKPH Ngampel KPH Padangan turut Dusun Mundu Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro.

Kondisi ini membuat polisi kesulitan menguak latar belakang korban. Apalagi warga setempat juga tidak ada yang mengenali pria tersebut. Kapolsek Ngambon AKP Supriyono mengakui identitas korban belum diketahui. Begitu juga menjelaskan penyebab kematian korban.

[Baca juga: Mayat Mr X Membusuk di Hutan Mundu ]

"Karena kondisinya sudah membusuk sulit untuk melacak sidik jari korban," kata Kapolsek.

Diperkirakan mayat sudah membusuk 2 minggu, Saat ditemukan kondisinya mengenaskan dan mengeluarkan bau tak sedap. Mayat ditemukan warga setempat yang mencari rumput dan mencium bau bangkai.

Polisi juga mengamankan beberapa barang milik korban diantaranya sepasang sandal jepit warna putih hijau, sabuk warna hitam, tiga potong baju lengan panjang warna putih, hitam dan hijau. Selain itu satu potong celana panjang warna hitam.

Sementara ciri ciri korban pria dengan tinggi 160 cm, rambut panjang ikal sebahu, perawakan sedang, usia di atas 40 tahun dan gigi tanggal empat. Tidak ditemukan identitas apapun disaku celana korban. Kapolsek berharap bagi warga yang kehilangan anggota keluarga bisa melapor ke kepolisian terdekat.[oel/ito]

Tag : mr x, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini