Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tunjangan GTT dan PTT Madrasah

Plt Sekda: Masih Disiapkan Payung Hukum

blokbojonegoro.com | Sunday, 09 September 2018 21:00

Plt Sekda: Masih Disiapkan Payung Hukum

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com – Keberadaan tunjangan di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, terutama untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) ternyata masih disiapkan payung hukumnya. Terutama oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bojonegoro.

Hal itu disampakan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Yayan Rohman, kepada blokBojonegoro.com, Minggu (9/9/2018). Dikatakan, pihaknya masih menyiapkan payung hukum untuk agar tidak salah di kemudian hari.

“Sebenarnya Pemda tiap tahun telah menganggarkan melaui hibah yanh diberikan kepada lembaganya,” kata Yayan, sapaan karibnya.

Ditambahkan jika ketentuan hibah itu sebenarnya tidak dapat diberikan kepada perorangan. Sehingga lembaga tersebut yang mengelola dana untuk peruntukan di dalamnya ada GTT maupun PTT.

“Termasuk untuk tahun depan kita tengah menyiapkannya,” pungkasnya. 

Seperti diketahui, di lingkup GTT/PTT madrasah sempat risau dengan munculnya kabar ketidakjelasan tunjangan. Dengan tegas, anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Abdulloh Umar yang juga anggota Komisi C telah menjawab jika tunjangan GTT/PTT termasuk program prioritas.

“Selama ini GTT yang mendapat tunjangan dari APBD adalah pengajar di sekolah-sekolah yang ada bawah naungan Dinas Pendidikan Pemkab Bojonegoro,” jelas Umar.

Untuk GTT di madrasah, sebagian besar adalah GTY (SK dari Yayasan). Sementara Lembaga Madrasah ada di bawah naungan Kemenag (Pemerintah Pusat). “Saat ini, kami masih mencari formulasi untuk menambah tunjangan mereka melalui APBD,” tegasnya.

Yang jelas, pihaknya sangat mendukung pemerintahan kedepan untuk menyiapkan regulasi guna mengatur itu. Diantaranya menyusun Raperda Sistem Pendidikan Keagamaan, yang nanti termasuk mengatur hal legalitas, tenaga pengajar dan siswa (santri) nya.

“Kami sudah menyampaikan untuk didiskusikan dalam Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), sehingga bisa segera disusun Raperdanya,” pungkasnya. [zid/lis]

Tag : ptt, gtt



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini