Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Anggaran Honor GTT/PTT Se-Bojonegoro Capai Rp23 M

blokbojonegoro.com | Monday, 10 September 2018 22:00

Anggaran Honor GTT/PTT Se-Bojonegoro Capai Rp23 M

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melaluai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menganggarkan Rp23.175.700.000 (23 miliar) untuk honorarium Guru Tidak Tetap (GTT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPKAD Bojonegoro, Ibnu Soeyuti kepada blokBojonegoro.com,  Senin (10/9/2018) di Kantornya.

Anggaran tersebut nantinya akan diberikan kepada 3.842 orang GTT/PTT di lingkup Dinas Pendidikan yang ber-NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

"Ini khusus untuk Dinas Pendidikan lo ya. Untuk Kemenag (Kementrian Agama) itu lain," beber pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur ini.

Dikatakan Ibnu, dirinya hanya sebatas merinci terkait keuangan. Berkenaan dangan hal ini, pihaknya kemarin sudah melakukan rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan.

Berikut rincian Honorarium GTT/PTT.

Honorarium GTT/PTT (non K2) periode Januari-Oktober 2.614 orang x10 bulan. Rp500.000/perbulan untuk 1 orang. Honorarium kinerja kepala sekolah/guru TK/Paud. Non PNS 163 orang x12 bulan. RP200.000/perbulan untuk 1 orang.

Selanjutnya, honorarium kinerja guru Non PNS. Jenjang TK 15 orang x12 bulan. RP1.000.000/perbulan untuk 1 orang. Honorarium kinerja Guru non PNS jenjang SD 2 orang x12 bulan. RP.1000.000/per bulan  untuk 1 orang.

Terakhir honorarium kinerja guru non PNS jengjang SMP 14 orang x12 bulan. 1.000.000/perbulan setiap 1 orang. [top/mu]

Tag : honor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini