Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tunjangan GTT dan PTT Madrasah

Raperda Sistem Pendidikan Keagamaan Berharap Segera Diajukan

blokbojonegoro.com | Monday, 10 September 2018 16:00

Raperda Sistem Pendidikan Keagamaan Berharap Segera Diajukan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Payung hukum tunjangan di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, terutama untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih disiapkan. Termasuk dukungan fraksi PDI Perjuangan yang mendukung adanya Raperda sistem pendidikan keagamaan.

"PDI Perjuangan sangat mendukung. Bukan sekedar karena itu sudah menjadi program prioritas Bupati terpilih, tapi memang saat ini sangat dibutuhkan (Raperda Sistim Pendidikan Keagamaan)," kata ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan kepada blokBojonegoro.com, Senin (10/9/2018).

Donny yang juga sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, Raperda Sistim pendidikan keagamaan itu termasuk didalamnya akan mengatur tentang madrasah dan diniyah.

"Harapannya, Perda tersebut dapat menjadi payung hukum dalam pengaturan Madrasah dan atau Diniyah," jelasnya.

Pasalnya Perda itu baik secara kelembagaan (formalitas), standarisasi, mengatur tentang besaran dan mekanisme tunjangan dari APBD bagi tenaga pengajarnya dan lain sebagainya. Supaya jangan ada kesan pembedaan dengan GTT Diknas.

"Kami berharap eksekutif segera mengajukan Raperda tersebut. Sehingga masukan awal bisa segera didapatkan dalam proses FGD, sebelum pembahasan substansi Raperda. Dan kita segera tahu daftar inventarisasi masalah yang diatur dalam Raperda tersebut," ungkap sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro.

Ditambahkan, kalau Draft Raperda tersebut diajukan oleh Eksekutif, maka ia berpesan supaya dalam diskusi awal melibatkan lembaga-lembaga yang terkait, khususnya Lembaga Pendidikan Ma’arif.

"Sebab mulai Madrasah Diniyah hingga Aliyah, bernaung dibawah Lembaga Pendidikan Ma’arif. Kami pun di DPRD dalam membahas juga akan melibatkan Ma’arif," pungkas Dony yang juga ketua forum karang taruna Kabupaten Bojonegoro. [zid/ito]

Tag : raperda, perda, dewan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini