21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ingin Dapat Beasiswa Pemkab, Ini Syarat dan Triknya

blokbojonegoro.com | Saturday, 15 September 2018 09:00

Ingin Dapat Beasiswa Pemkab, Ini Syarat dan Triknya

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro setiap tahun memberikan beasiswa kurang mampu kepada mahasiswa yang berasal dari Bojonegoro. Beasiswa itu difokuskan untuk mahasiswa tingkat akhir atau untuk semester 7 sampai semester 8, yang bisa digunakanan untuk pembiayaan ujian skripsi.

Dari beasiswa tersebut, setiap mahasiswa akan mendapatkan uang Rp2 juta dengan persyaratan pengajuan kepada Pemkab disertai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa, KHS semester, Surat Keterangan Aktif Kuliah, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan minimal harus memiliki IPK 3.00.

"Itu persyaratan pertama yang harus dilengkapi saat ingin mengajukan Beasiswa Kurang mampu di Pemkab," ujar Kasubag pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Fadholi.

Untuk kuota sendiri, Fadholi menjelaskan, setiap tahunya Pemkab menyediakan 400 kuota beasiswa. Bahkan kuota tersebut biasanya sampai penuh dan mahasiswa yang mengajukan harus rela mengantre, khususnya bagi mahasiswa semester dibawah 7, lantaran lebih diutamakan bagi mahasiswa yang akan menempuh ujian skripsi.

"Kalau yang untuk yang mengajukan beasiswa, antara mahasiswa yang kuliah di Bojonegoro dan luar Bojonegoro itu sama banyak, tetapi harus melalui seleksi terlebih dahulu," ugkap Pria asal Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban ini.

Selain berasal dari kalangan kurang mampu dengan identifikasi penghasilan orang tua di bawah 3 juta, mahasiswa tersebut juga tidak dalam mendapatkan beasiswa lain. Sehingga, jika ada mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa maka otomatis langsung akan gugur dan akan diberikan kepada mahasiswa lainya.

"Untuk anak PNS tidak bisa mendapatkan, sedangkan bagi anak perangkat desa masih ada harapan mendapatkan, tetapi dengan syarakat daerahnya berada di tempat yang gersang, seperti Bojonegoro barat ataupun Bojonegoro selatan," imbuhnya kepada blokBojonegoro.com.

Ia juga berpesan, untuk mahasiswa yang ingin mengajukan beasiswa Pemkab lebih bagusnya saat semester 3 ataupun 4. Sebab, uang tersebut akan turun saat mereka semester 6 ataupun 7, sehingga pas digunakan untuk pembiayaan skripsi.

"Untuk kuota penerima beasiswa tahun 2019 sudah kita ajukan pada bulan Juli kemarin, sehingga bagi yang semester tua yang baru akan mengajukan harus menunggu pada tahun 2020 mendatang," pungkasnya.[din/lis]

Tag : beasiswa, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat