Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Guru Honorer Bojonegoro Demo

Dewan dan Disdik Klaim Sudah Perjuangkan GTT/PTT

blokbojonegoro.com | Thursday, 27 September 2018 14:00

Dewan dan Disdik Klaim Sudah Perjuangkan GTT/PTT

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Aksi guru honorer Bojonegoro, saat melakukan audiensi dengan anggota DPRD Bojonegoro, langsung mendapatkan perhatian. Bahkan aksi itu langsung mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan mulai dari DPRD Bojonegoro, Ketua PGRI hingga Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) setempat.

Perwakilan Komisi C DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi memaklumi aksi guru honorer yang menuntut haknya agar nasibnya bisa diperhatikan. Hal itu pula lah yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro.

Sally melanjutkan, bahkan selama 3 tahun terakhir ini pihaknya dan Disdikda terus memikirkan tunjangan guru honorer, bahkan upaya itu mulai 2019 nanti para honorer bisa dapat asuransi kesehatan dan gaji GTT K2 jadi Rp1 juta.

"Memang saat ini kesejahteraan honorer itu belum bisa dipenuhi, hal itu juga karena menyesuaikan anggaran," tambah Sally di hadapan guru honorer.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Hanafi mengungkapkan, selama ini pihaknya sudah berusaha terus berupaya memberikan kesejahteraan bagi guru honorer, dan  jumlah guru honorer di Bojonegoro total ada 3.461 orang 

"Diakui peran dalam dunia pendidikan di Bojonegoro ini 50 persen ditopang oleh para GTT/PTT," ucap Hanafi.

Lanjut dia, pastinya pihak Disdikda akan terus berupaya untuk mensejahterakan para guru honorer, namun secara bertahap.

Saat disinggung terkait aksi mogok selama 6 hari, Hanafi mengimbau agar aksi itu tidak dilakukan, karena bisa berakibat anak didik tidak bisa belajar seperti biasanya. "Jadi saya imbau pelaksanaan mogok itu tidak dilakukan," terangnya.

Seperti diketahui, aksi guru honorer ini dilakukan sebagai refleksi tindakan menuntut lima point. Adapun lima tuntutan dari para guru honorer yaitu pertama menolak CPNS 2018, kedua regulasi PP, ketiga mengangkat K2 menjadi PNS tanpa tes, keempat memberi SK Kepada semua honorer Bojonegoro dan kelima memberikan UMK kepada semua honerer Bojonegoro. [saf/lis]

 

 

Tag : guru, honorer



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini