07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Produk Kopi Instan Bisa Terbakar

Disdag Berharap Masyarakat Tak Mudah Percaya

blokbojonegoro.com | Saturday, 29 September 2018 19:00

Disdag Berharap Masyarakat Tak Mudah Percaya

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Viralnya video bubuk kopi instanyang menyala saat dibakar menjadi heboh di masyarakat.

Bahkan tak sedikit masyarakat yang mencobanya dengan cara bubuk kopi ditumpahkan ke korek api yang sedang menyala dan langsung membuat api semakin membesar.

Selain itu ada pula beberapa video yang mempraktikkan hal serupa terhadap merek kopi lain, tapi tidak membuat api membesar saat bubuk kopi dituang di atas pemantik api yang sama. Sehingga dari praktik itulah kemudian muncul anggapan bahwa produk kopi dengan merek tertentu itu berbahaya, karena mudah terbakar.

Menanggapi hal tersebut Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro mengimbau agar masyarakat tidak panik ataupun tidak mudah percaya dengan vidio yang beredar tanpa penjelasan ilmiah. Sebab, menurut Dinas Perdagangan, hal tersebut bisa saja adalah trik yang dilakukan oleh perusahan untuk menjatuhkan perusahaan lain, atau persaingan perdagangan.

"Jangan mudah percaya dulu, apalagi sekarang juga musim politik, ditakutkan nanti malah ada oknum dibaliknya yang memanfaatkan," ujar Plt. Dinas Perdagangan, Agus Hariyana.

Baca juga [Produk Kopi Instan Bisa Terbakar, Ini Penjelasan BPOM]

Ia juga mengungkapkan, kasus tersebut sebenarnya sudah pernah terjadi beberapa bulan lalu, tentang isu beras plastik dan garam yang mengandung kaca dan semuanya tak benar. Sehingga, masyarakat dihimbau agar bisa memilah dan memilih tentang informasi yang beredar.

"Kalau ada informasi seperti itu jangan ikut nyebar dulu tanpa ada penjelasan resmi dari badan yang bersangkutan, soalnya ditakutkan malah memperkeruh keadaan," ujar Agus Hariyana.

Terkait bubuk kopi yang terbakar, Agus menjelaskan, sudah ada informasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Sehingga masyarakat tidak perlu takut dan resah tentang adanya informasi yang katanya bisa berdampak buruk kepada kesehatan.

Berikut penjelasannya:

1. Bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar/menyala jika disulut dengan api.

2. Bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan.

3. Bahwa untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.

4. Bahwa Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).

5. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat. [din/mu]

*Foto salah satu masyarakat yang praktik dengan membakar bubuk kopi instan merek tertentu.

Tag : bubuk, kopi instan, awas kopi berbahaya



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat