11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sembilan Bulan, Ispektorat Terima Ajuan Cerai 14 PNS

blokbojonegoro.com | Monday, 01 October 2018 14:00

Sembilan Bulan, Ispektorat Terima Ajuan Cerai 14 PNS

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengurus proses perceraian di kantor inspektorat Bojonegoro.

Data yang terhimpun blokBojonegoro.com dari Inspektorat Bojonegoro menyebut, setidaknya dalam kurun waktu sembilan bulan tahun 2018 ini, sebanyak 14 PNS dari berbagai unsur ramai-ramai mengurus berkas perceraian.

"Kalau PNS mengurus proses cerai di inspektorat ini, hanya bagian proses pemeriksaan, sedangkan yang memberikan izin adalah bupati," ujar Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Syamsul Hadi kepada blokBojonegoro.com, Senin (1/10/2018) di kantor Jalan Pahlawan Bojonegoro.

14 PNS yang mengajukan proses cerai itu adalah 6 orang guru, 1 orang pegawai di Dinas Kesehatan, 1 orang Dinas Perhubungan, 1 orang Sekretaris Kelurahan, 2 orang Sekretariat DPRD, 1 Diknas, 1 orang Dinas Peridustrian dan Ketenagakerjaan, dan 1 Kepala Desa di Kecamatan Margomulyo.

Untuk proses perceraian PNS sendiri, pertama harus izin di dinas terkait tempat berkerja, kemudian bupati, Pemeriksaan (Disposisi) di Inspektorat, BKPP menentukan SK, nantinya ditandatangani oleh bupati, turun ke Inspektorat, dan BKPP mengeluarkan SK. [top/mu]

Tag : cerai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat