23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |  
Mon, 14 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

14 PNS Megajukan Cerai, 1 Diantaranya Ditolak BKPP

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 October 2018 10:00

14 PNS Megajukan Cerai, 1 Diantaranya Ditolak BKPP

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Satu dari 14 berkas pengajuan perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Bojonegroro ditolak oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro. Sebab, tidak memenuhi unsur dalam perceraian.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Karir dan Mutasi Aparatur (PKMA) BKPP Bojonegoro, Lusia Yuni K, menjelaskan, berkas pengajuan perceraian, yang ditolak tersebut dari salah satu PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bojonegoro.

"Ada yang di tolak, tapi yang bersangkutan masih punya harapan untuk mengajukan izin perceraian di kemudian hari," kata Lusia Yuni K, Kamis (4/10/2018).

Sedangkan yang diberi izin hanya 13 berkas. 13 PNS yang mengajukan perceraian tersebut sudah diberi SK tentang izin perceraian. "Surat izin tersebut dibuat dasar untuk persidangan di Pengadilan Agama," ujarnya.

14 PNS yang saat ini sedang menjalani proses perceraian tersebut dari data bulan Januari hingga September 2018 (sembilan bulan). Dalam hal ini, lanjut dia, kebanyakan para penggugatnya adalah PNS perempuan. Alasannya sudah tidak ada kecocokan lagi.


Sesuai Surat Edaran Kepala BKN nomor 48/SE/90 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990, satuan kerja (satker) dari PNS yang hendak mengajukan izin perceraian tersebut melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Jika tidak bisa dibina, satker tersebut mengajukan ke Bupati. Setelah itu, pihak inspektorat melakukan pemeriksaan.

"Jika berkas sudah lengkap, baru kemudian BKPP memberikan izin perceraian berdasarkan berkas-berkas dari Inspektorat," ujarnya. [top/ito]

Tag : pns, cerai, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat