13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |  
Sun, 13 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Inisiasi Perda, Komisi B Ingin Kembangkan Koperasi Dan Usaha Mikro

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 October 2018 13:00

Inisiasi Perda, Komisi B Ingin Kembangkan Koperasi Dan Usaha Mikro

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pengembangan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Bojonegoro tidak hanya perencanaan maupun konsep yang bagus. Namun payung hukum, Peraturan Daerah (Perda) perlu dibuat untuk mengembangkan koperasi tersebut.

Sehingga Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, menginisiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengembangan koperasi dan usaha mikro di Bojonegoro. "Konten lokal yang bagaimana pengembangan koperasi ini mampu bersaing dengan minimarket atau dengan pemodal-pemodal besar," kata sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Lasuri.

Lasuri, politisi PAN itu juga menyebut tentu karena payung hukum ini secara historisnya ada undang-undangan terkait koperasi atau dengan PP (Peraturan Pemerintah) maupun dengan peraturan menteri koperasi. "Sehingga Raperda yang diajukan Komisi B terkait dengan pengembangan koperasi dan ekonomi makro-mikro," terangnya usai pertemuan di ruang Paripurna DPRD, Rabu (3/10/2018).

Ditambahkan, sebelum pembahasan Raperda dilakukan persamaan persepsi untuk awal pertama pembuatan Naskah Akademik (NA) DPRD Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan Unigoro. Pasalnya dari dulu selalu Universitas lain biasanya UNS maupun Universitas Brawijaya Malang, tapi saat ini Unigoro sudah terakreditasi B.

Tentu dewan berupaya memberikan kepercayaan untuk menyusun naskah akademik dua Raperda yaitu Raperda inisiatif yang diajukan oleh komisi A dan Komisi B. "Pembahasan NA nanti bulan 10 dan bulan depan kita minta sudah ada FGD dan sebelum tutup tahun semoga Raperda sudah kita bisa sahkan," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : koperasi, bojonegoro, perda, komisi, b, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat