07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lho...! Hiperseks Jadi Sebab Kasus Poligami di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 05 October 2018 15:00

Lho...! Hiperseks Jadi Sebab Kasus Poligami di Bojonegoro

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Nafsu manusia memang berbeda-beda, apalagi yang berkaitan dengan nafsu kebutuhan biologis. Di Kabupaten Bojonegoro hiperseks (nafsu ingin berhubungan dengan lawan jenis yang berlebihan) menjadi salah satu alasan pria memilih poligami (beristri bebih dari 1 orang).

Di Bojonegoro sendiri dalam kurun waktu Januari hingga September 2018, setidaknya ada 4 pria yang memilih untuk berpoligami. Data tersebut sesuai yang ada di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

"Kebanyakan sebabnya karena hiperseks. Istri tidak mampu melayani suami setiap hari," kata Kepala Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik kepada blokBojonegoro.com, Jumat (5/10/2018).

Sesuai data, perkara poligami pada tahun 2015 ada 10 kasus. Tahun 2016 ada 11 kasus poligami, sedangkan pada 2017 ada 7  perkara di PA Bojonegoro.

"Rata-rata alasannya karena pihak wanita tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai istri, artinya istri bisa diajak berhubungan tapi tidak mampu dan tidak kuat, karena suami hiperseks," beber Jamik.

Menurut Jamik, dari 4 perkara itu semua diputus dan setujui oleh PA Bojonegoro karena memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan pasal 4 ayat 1 dan pasal 4 ayat 2 UU Perkawinan.

Dikatakan Jamik, pengadilan hanya memberikan izin kepada si suami beristri lebih dari satu jika, pertama; istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, kedua; istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan. "Dan ketiga tidak dapat melahirkan keturunan," beber alumni Fakultas Syariah, Universitas Muhammadiyah Surabaya. [top/mu]

Tag : pa bojonegoro, kasus poligami



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat