16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Jika Ada Bencana, ini yang Akan Dilakukan KPU

blokbojonegoro.com | Saturday, 20 October 2018 16:00

Jika Ada Bencana, ini yang Akan Dilakukan KPU

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Pemilu tahun 2019 mendatang, diperdiksi terjadi pada musim hujan. Dan tak menutup kemungkinan, pada saat itu adanya bencana alam yang tidak diinginkan mengganggu berlangsungnya pemilu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Bojonegoro, Abdim Munim menjelaskan, jika semisal  terjadi bencana alam, banjir misalnya, akan dilakukan pemilu susulan.

"Sesuai Undang-Undang  nomor 7 tahun 2017, tentang pemilu. Maka pemilu akan diadakan pemilu susulan," beber Munib sapaan akrabnya kepada blokBojonegoro.com.

Dijelaskan Munib, apabila ada hal yang menyebabkan kondisi di suatu daerah tidak memungkinkan dilaksanaknnya pemil, maka akan dilakukan penundaan. Pemilu susulan berbeda dengan pemilu ulang. Artinya pemilu susulan adalah yaitu untuk melaksanakan tahapan yang tidak dapat dilaksanakan karena ada gangguan, semisal bencana.

"Sedangkan pemilu ulang, artinya sudah dilakukan pemilihan tetapi terjadi suatu hal yang membuat kegiatan tersebut diulang lagi,  misal terjadi kecurangan," imbuhnya. [top/ito]

Tag : Pemilu, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat