12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sumbangan Pendidikan Diperbolehkan, Asal...

blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 October 2018 14:00

Sumbangan Pendidikan Diperbolehkan, Asal...

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Dugaan maladministrasi pungutan di SMAN 1 Bojonegoro, sehingga pihak ombudsmen meminta klarifikasi ke beberapa pihak terkait, mendapat tanggapan dari Dewan pendidikan Bojonegoro. Pasalnya pembiayaan atau sumbangan sekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), pembiayaan belum sepenuhnya dari Pemprov maupun pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pendidikan Bojonegori, Sri Minarti. Menurutnya, dalam menilai pungutan atau pembiayaan di SMAN 1 Bojonegoro itu harus dilihat dulu peruntukanya, dan sudahkah melalui prosedural yang ada dan telah disepakati bersama. Baik komite sekolah dan wali murid, apakah untuk pembangunan atau peningkatan mutu kualitas pendidikan.

"Bilamana untuk kemajuan kualitas sekolah pastinya sangat mendukung, asal sumbangan itu sesuai dengan prosedural dan disepakati bersama komite dan walimurid," beber Wanita yang akarab disapa Bu Min.

Bu Min menambahkan, sumbangan pendidikan itu proseduralnya memang melalui komite dan besaran sumbangan itupun juga kesepakatannya sudah melalui prosedural, bahkan besaran sumbangan itupun memang diperuntukan bagi wali murid yang mampu.

"Kalaupun ada keberatan bisa juga mengajukan keringanan pembayaran sumbangan pendidikan ke Ketua Komite atau Sekolah," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui pungutan sekolah SMAN 1 Bojonegoro dilaporkan salah satu wali murid ke ombudsmen. Dengan adanya laporan itu pihak ombudsmen meminta kepada kepala Sekolah, Ketua Komite dan Kepala Cabdindik Bojonegoro harus memberikan klarifiasi atas dugaan itu. [saf/ito]

Tag : Pungutan, sma, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat