16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Marak Narkoba, Sebulan Lima Tersangka Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 29 October 2018 13:00

Marak Narkoba, Sebulan Lima Tersangka Diamankan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pihak kepolisian terus mewaspadai peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Pasalnya selama sebulan ini, Oktober 2018 setidaknya ada lima tersangka kasus narkoba diamankan Polres Bojonegoro.

Data yang dihimpun blokBojonegoro.com dari Satreskoba Polres Bojonegoro, Senin (29/10/2018), ada lima kasus narkoba dengan lima tersangka yang diamankan. Dua kasus terakhir yang berhasil diungkap, yakni tersangka QM (22) dan MDH (19), keduanya sempat menjadi mahasiswa. Dari tangan keduanya, polisi menyita Narkotika jenis sabu-sabu.

"Narkoba sudah mulai marak, sehingga Polres Bojonegoro melaksanakan upaya pencegahan dengan sosialisasi dan imbauan lainnya," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat merilis hasil tangkapan narkoba, Senin (29/10/2018).

Ironisnya lanjut Kapolres Ary, peredaran narkoba sasaran pemuda dan pelajar, untuk itu peran serta semua masyarakat dalam menanggulanginya. "Penyuluhan ditingkatkan, tapi perlu peran keluarga, lingkungan dan lainnya untuk pencegahan," terangnya.

Akibat ulang para pelaku Narkotika, terancam pasal 112 (1) dan pasal 127 (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun. [ito/lis]

Tag : NARKOBA, TERSANGKA



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat