Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinilai Lambat Usut Kasus Korupsi, FKMB Desak Kejari dan Inspektorat

blokbojonegoro.com | Friday, 16 November 2018 09:00

Dinilai Lambat Usut Kasus Korupsi, FKMB Desak Kejari dan Inspektorat

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, mendapat sorotan dari Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB), yang menilai pengusutan kasus tersebut lambat.

FKMB pun menggelar aksi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro untuk segera menyelesaikan kasus tersebut, Jumat (16/11/2018), di halaman Kejari Bojonegoro Jalan Rajawali.

Diketahui, aksi demontrasi tersebut diikuti 50 orang yang dipimpin lansung oleh Ketua FKMB Edy Susilo. Namun, di Kejari mereka tidak mendapatkan tanggapan dari pihak kejaksaan, dan akhirnya masa pindah menuju kantor Inspektorat Bojonegoro di Jalan Pahlawan.

Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro, Edy Susilo mengatakan, pihaknya menuntut agar pihak Kejari atau pun inspektorat mengusut tuntas khususnya kasus korupsi di Desa Pragelan.

"Saya tidak menilai mandek penyelesaian kasusnya, hanya saya menilai lambat. Makanya FKMB di sini demo biar masyarakat puas," kata Ketua FKMB Edy Susilo.

Pendemo pun diterima untuk audiensi di inspektorat Bojonegoro. Namun, pihak inspektorat engan menjelasakan secara rinci terkait hasil dari audiensi tersebut, sebab Inspektur Inspektorat sedang tidak ada di Kantor dan diterima sektretaris inspektorat, Nuril.

FKMB meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. "Jika tidak segera diselesaikan maka akan kita demo lagi," katanya. [top/mu]

Tag : korupsi, kasus korupsi, inspektorat, kejari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini