11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Korupsi, Kades Sukosewu Ditahan

Kerugian Belum Bisa Dipastikan

blokbojonegoro.com | Saturday, 17 November 2018 14:00

Kerugian Belum Bisa Dipastikan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Meskipun Kepala Desa (Kades) Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, WP sudah ditahan Polres Bojonegoro kasus tindak korupsi, namun pihak kepolisian belum bisa memastikan jumlah kerugian akibat perbuatan WP.

[Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Sukosewu Ditahan ]

"Total kerugiannya masih belum dipastikan, tapi barang bukti yang diamankan ada banyak termasuk LPJ tahun 2016/2017," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Akp Daky Dzul Qornain kepada blokBojonegoro.com.

Disinggung terkait saksi yang dimintai keterangan, Kasat Reskrim belum bisa menjelaskan secara detail termasuk pemeriksaan yang dijalani Kades Sukosewu sebelum ditahan. "Detailnya belum bisa, menunggu P21 sesuai perintah Polda Jatim," terangnya.

Selain itu atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 2 dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukumannya sekitar 15 tahun penjara. [zid/ito]

Tag : kades, sukosewu, bojonegoro, dugaan, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat