Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penetapan Biaya PTSL Perlu jadi Perhatian

blokbojonegoro.com | Saturday, 17 November 2018 10:00

Penetapan Biaya PTSL Perlu jadi Perhatian

Kontributor : Abdul Rokim

blokBojonegoro.com - Penetapan biaya pengurusan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Desa Mojodelik Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, perlu mendapatkan apresiasi. Pasalnya pihak desa menetapkan biaya sebesar Rp150.000 per bidang.

Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Desa Mojodelik berkomitmen untuk menentukan harga pengurusan sertifikat dengan tetap mengacu pada ketentuan SKB tiga menteri, yang juga tercantum dalam Perbup Bojonegoro Nomor 53/2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran PTSL.

Memang untuk pembiayaan sejumlah tersebut dirasa kurang, namun dari pihak desa yaitu Kepala Desa yaitu Yuntik Rahayu memberikan subsidi bagi warganya supaya warga/pemohon tidak terbebani.

“Untuk pemohon hanya dikenakan Rp. 150.000, selebihnya biaya pribadi saya” ucapnya.

Untuk kepanitiaan PTSL sendiri, pihaknya berharap bahwa niat pengabdian kepada masyarakat menjadi tujuan utamanya. Dengan biaya tersebut sudah mutlak sebagaimana hasil dari kesepakatan warga penerima program PTSL dan juga sesuai dengan peraturan yang ada. Jumlah bidang tanah yang didaftarkan Desa Mojodelik sendiri sebanyak 2.300 bidang.

“Biaya tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama, sedang untuk fasilitas posko dan lain-lain kita siapkan” tambahnya.

Dari masyarakat sendiri menyambut baik dengan penentuan biaya tersebut, karena dengan penentuan biaya sejumlah tersebut, tentu meringankan biaya. "Biaya sangat terjangkau, kami sangat berterimakasih kepada pihak desa terutama ibu kades" ucap Marsingun warga setempat.

Sedangkan di Kabupaten Bojonegoro pada 2018 ini mendapat alokasi PTSL sebanyak 65.000 bidang tanah. Untuk tahun 2019 nanti rencananya akan bertambah hingga mencapai 80.000 bidang. Dalam menentukan biaya pendaftaran progrm PTSL.

"Semoga bidang tanah yang ada di Bojonegoro dapat segera terselesaikan" ungkap Agus Susanto petugas BPN. [kim/ito]

Tag : Ptsl, mojodelik, gayam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini