07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tanggapan atas 'NU dan Pertanian'

Reforma Agraria Adalah Kunci

blokbojonegoro.com | Sunday, 02 December 2018 12:00

Reforma Agraria Adalah Kunci

Oleh : Ali Ibrohim, S.HI*)

Tidak ada yang salah dari tulisan NU dan Pertanian. Namun, berbicara pertanian adalah berbicara tanah, juga agraria. Perlu dibedakan mengenai tanah dan agraria. Agraria lebih luas lingkupnya. Petani yang hidup di Indonesia ini tidaklah bisa tenang. Harus was-was setiap hari, bukan karena gerakan makar, teroris apalagi HTI dan PKI. Harus was-was karena ada banyak Undang-undang yang melegitimasi “perampasan” tanah rakyat, termasuk lahan pertanian. Aturan yang memperbolehkan perubahan lahan pertanian menjadi non pertanian. Belum lagi aturan terkait perdagangan bebas yang membuka celah untuk barang impor menghancurkan harga panen petani, pencabutan subsidi pupuk dan sederet aturan global yang mengintervensi aturan nasional ataupun lokal.

[Baca juga: NU dan Pertanian ]

Berbicara lahan pertanian di Bojonegoro, jelas masalah. Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah(RTRW) sudah banyak dilanggar. Banyak lahan-lahan produktif yang ditentukan sebagai lahan pertanian kemudian diubah menjadi tempat berdiri bangunan.

Dari fakta tersebut, kita bisa berkata bahwa Bojonegoro tidak kekurangan petani (mereka banyak yang bekerja tani ke Lamongan dan Tuban bahkan Surabaya). Masalah utama sejatinya adalah mereka tak punya lahan garapan atau aksesnya sulit. Maka bohong jika petani berkurang dan menurun drastis populasinya. Yang berkurang drastis itu lahan garapannya. Perda RTRW dan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tak cukup untuk membendung laju perubahan lahan pertanian ke non-pertanian.

Sebelum membahasa terkait pertanian dan kondisi lahan di Bojonegoro, perlu diketahui bahwa ada belasan UU yang mengebiri UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria yang saat itu juga disetujui oleh Partai NU (KH. Idham Chalid dan KH. Wahab Hasbullah sebagai pemimpinnya). Padahal, UUPA itu adalah harapan petani untuk mendapatkan lahan garapan 1-2 hektar per kepala keluarga. Di mana dengan lahan garapan 1-2 hektar itu keluarga petani dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan pokoknya. Sayangnya, program itu sampai hari ini gagal, meski sudah ada Perpres Reforma Agraria bulan kemarin. Sehingga, sebelum berbicara pendampingan, pemberdayaan dan penyejahteraan petani harus juga berbicara soal lahan garapan dan kelas di antara petani.

Ada empat kelas masyarakat petani. Tuan tanah (pemilik lahan tapi tidak ikut menggarap), petani kaya/sedang (lahan luas, ikut menggarap tapi memperkejakan orang), petani miskin (lahan sedikit, menggarap lahan dan jarang memakai tenaga orang lain) dan buruh tani (tak punya lahan tapi bertani dengan ikut ke orang lain).

Hal ini penting. Kenapa? Karena kalau tidak dibedakan, program-program pertanian dari NU ataupun pemerintah jatuhnya akan salah sasaran. Pada kenyataannya, petani kaya/sedang dan tuan tanahlah yang sering mengakses bantuan dan subsidi-subsidi itu. Kepada petani miskin dan buruh tani, pendampingan dan pemberdayaan macam apa yang akan dilakukan jika pada pokok permasalahannya adalah soal jumlah lahan garapan yang tidak sesuai dengan hitungan kebutuhan pokok. Ini yang kemudian mendorong program-program pertanian itu sekedar formalitas dan tidak mampu menyelesaikan permasalahan pokoknya.

Untuk itu, reforma agraria adalah kunci penyejahteraan petani. Ketika alat produksi sudah dikuasai, baru lah berbicara pendidikan, pemberdayaan dan program-program selanjutnya. Reforma Agraria, Redistribusi Lahan, Pembatasan Kepemilikan Lahan dll juga tertera dalam Rekomendasi Munas Alim Ulama 2017 dalam poin Ekonomi dan Kesejahteraan.

Namun, sebelum NU Bojonegoro berbicara hal tersebut, penting juga untuk ditanyakan,. Apakah ada pimpinan NU Bojonegoro yang memiliki tanah puluhan hektar dan tidak ikut bercocok tanam? Apakah ada tokoh Bojonegoro yang menguasai lahan puluhan hektar tanpa menjadi petani? Kalau ada, maka celakalah.

 
*)Penulis adalah  Mantan Pengurus PC IPNU Surabaya,
Pembelajar di Aksaraya-Society Education Centre (SEC)

Tag : Reofrma, agraria, bojonegoro, nu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat