18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bawaslu Gelar Sosialisasi Terkait APK

blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 December 2018 19:00

Bawaslu Gelar Sosialisasi Terkait APK

Kontributor: Candra Kurniawan

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/12/2018) siang ini menggelar sosialisasi terkait penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK). Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Bawaslu, Jalan Teuku Umar nomor 07 yang dihadiri komisioner Bawaslu dan Satpol PP Pemkab Bojonegoro. Tak ketinggalan 14 perwakilan Parpol.

Dian Widodo sebagai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, sosialisasi digelar untuk menginformasikan terkait prosedur penindakan terhadap APK yang tidak mentaati peraturan. Ketentuan penggunaan APK sendiri harus sesuai dengan UU NO. 7 TAHUN 2018 terkait APK. Selain itu dian juga menerangkan jika bawaslu bekerja sama dengan KPU dan Satpol PP akan menindak APK yang melanggar mulai tanggal 26 desember 2018 mendatang.

“Tujuan sosialisasi ini untuk memahamkan para peserta Pemilu untuk bisa mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya. 

Selain menerangkan tentang larangan penyalahgunaan APK, Bawaslu juga mengimbau agar APK tidak dipasang di tempat tertentu seperti tempat ibadah dan institusi pendidikan.

“Semoga kedepannya Pemilu bisa berjalan dengan tertib dan kami mengimbau bagi masyarakat untuk bisa berpasrtisipasi dalam menyelenggarakan Pemilu yang tertib aturan,” tambahnya. [wan/lis]

Tag : pemilu, politik, bawaslu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat