Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jelang Tahun Baru, Polres Bojonegoro Antisipasi Knalpot Brong

blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 December 2018 17:00

Jelang Tahun Baru, Polres Bojonegoro Antisipasi Knalpot Brong

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro mendatangi sejumlah bengkel-bengkel jelang tahun baru. Kegiatan ini bertujuan melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong pada Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan semua anggota di jajaran Polsek diminta mendatangi bengkel yang ada di wilayah masing- masing untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.

"Larangan ini terkait gangguan yang dikeluarkan knalpot tersebut, membuat masyarakat bising dan bisa menganggu pengguna jalan yang lain," tutur Kapolres.

Dalam sosialisi tersebut, polisi juga sudah mewarning pemilik bengkel yang masih memasangkan atau menjual akan dikenakan sanksi. Sedangkan pemilik kendaraan akan ditilang.[oel/ito]

Tag : knalpot, brong, tahun, baru, bojonegoro, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini