Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wow....! 11 Bulan, Angka Cerai di Bojonegoro 2000 lebih

blokbojonegoro.com | Friday, 14 December 2018 12:00

Wow....! 11 Bulan, Angka Cerai di Bojonegoro 2000 lebih

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kasus yang ada di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro masih didomunasi perkara perceraian, baik gugat atau pun talak. Setidaknya dalam kurun waktu 11 bulan pada tahun 2018 ini ada sekitar 2000 kasus lebih. Tentu angka tersebut cukup fantastis.

"Yang mendominasi masih kasus cerai, entah itu talak atau pun gugat," kata Kepala Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik kepada blokBojonegoro.com, Jumat (14/12/2018).

Data yang terhimpun blokBojonegoro.com menyebut, perbulan kasus perceraian rata-rata sekitar 200 lebih. Jika ditotal selama sebelas bulan cerai talak ada 892 dan gugat 1819 kasus. Padahal total semua perkara dari berbagai jenis yang masuk di PA mencapai 3031.

Ia menjelaskan, jika kasus di PA itu sebenarnya tidak hanya cerai saja. Namun juga menangani kasus lain seperti dispensasi nikah (Diska), izin poligami dan lainnya.

"Wajar saja ada anggapan di masyarakat jika PA itu adalah tempat mengurus cerai saja," bebernya.

Menurut Sholikin, banyaknya kasus perceraian itu dilatarbelakangi beberapa faktor, di antaranya adalah ketidakcocokan, masalah ekonomi, karena ada orang ketiga, media sosial dan lainnya.

"Kalau masalah latarbelakang retaknya rumah tangga itu bermacam-macam, ada yang karena orang ketiga adapula karena pengaruh media sosial," jelasnya. [top/mu]

Tag : cerai, kasus cerai, pa, perceraian, penyebab perceraian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini