12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Akhir Tahun 2018, 9 Anak di Bawah Umur Terjerat Kasus Hukum

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 December 2018 18:00

Hingga Akhir Tahun 2018, 9 Anak di Bawah Umur Terjerat Kasus Hukum

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro setidaknya telah mengadili 9 anak yang bermasalah dengan kasus hukum. Jumlah itu terjadi dalam kurun waktu Januari hingga per tanggal 20 Desember 2018.

Humas Pengadilan Negeri (PN)  Bojonegoro Isdaryanto menjelaskan, kasus hukum yang menimpa anak masuk pidana khusus. 

"Pidana anak, perkara pidana yang melibatkan pelaku masih berusia di bawah 18 tahun atau masih berusia anak," jelas Isdaryanto kepada blokBojonegoro. com, Kamis (20/12/2018) di kantornya. 

Dari sembilan kasus dengan terdakwa di bawah umur mereka terjerat perkara dugaan pencurian, masalah penyalahgunaan obat kesehatan dan juga pasal terkait perlindungan anak. "Perkara Kesehatan adalah melanggar UU Kesehatan contohnya penyalahgunaan pil koplo, double L dan sebagainya," beber Isdaryanto.

Angka ini diakuinya menurun di banding kasus yang melibatkan anak di bawah umur tahun 2017 lalu. Saat itu setidaknya ada 11 anak yang terlibat kasus hukum. "Artinya pada tahun 2018 dimungkinkan turun. Tapi, berakhirnya tahun 2018 masih beberapa hari lagi semoga tidak ada kasus yang melibatkan anak," pungkasnya. [top/lis]

Tag : hukum , kriminal, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat