Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

14 ASN Rebutkan Jabatan Kepala Dinas

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 December 2018 11:00

14 ASN Rebutkan Jabatan Kepala Dinas

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Penilaian Kompetensi Bidang dan Wawancara Akhir Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilakukan di Creative Room lantai 6 gedung pemkab setempat, Rabu (26/12/2018).

Dari pantauan blokBojonegoro.com, saat ini agendanya adalah pemaparan progam kerja dan wawancara selama 30 menit. 20 menit pemaparan dan 10 menit tanya jawab.

Beberapa penguji di antaranya, Asisten I Joko Lukito Pemkab Bojonegoro dan Zaenudin Kepala BKPP Kabupten Bojonegoro. Acara tersebut berlangsung tertutup. Pers hanya diizinkan mengambil gambar saja.

"Acaranya tertutup, pengisian JPT ini bakal berlangsung hingga 27 Desember besok," kata salah satu petugas, Pramuji, kepada lokBojonegoro.com.

Hari ini, pengisian jabatan tinggi diikuti 14 peserta dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab setempat yang bakal merebutkan JPT sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro.

Kemudian, jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro dan jabatan Kepala Dinas Perdagaan Bojonegoro.

Salah satu peserta yang mengikuti pengisian JPT ini adalah Camat Tambakrejo, Mukhamad Hariyanto, sebagai peserta jabatan Kadin PU Bina Marga.

Beberapa peserta menunggu di ruang tunggu untuk pemaparan. Namun, beberapa peserta pengisian JPT ini sudah ada yang melakukan pemaparan dan wawancara satu persatu. [yud/ito]

Tag : jpt, pemkab, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini