Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2018, Realisasi PBB-P2 Lebihi Target PAD

blokbojonegoro.com | Thursday, 27 December 2018 10:00

2018, Realisasi PBB-P2 Lebihi Target PAD

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Realisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2018, diklaim melebihi target dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro tercatat, realisasinya per 26 Desember 2018 sebesar Rp26 miliar lebih (Rp26.296.951.178) atau 101,46 persen. Angka tersebut telah melebihi target PAD sebesar Rp25 miliar (Rp25.917.750.000).

Kasubid Penagihan dan Keberatan Bapenda Kabupaten Bojonegoro, Eko Puji Wahyono mengatakan, penarikan PBB-P2 menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja Kades/Lurah dan Camat.

Sebab, kata dia, Kades/Lurah dan Camat menjadi koordinator pemungutan PBB-P2 di wilayah masing-masing.

Tahun ini, dari 28 Kecamatan ada 3 Kecamatan yang sudah lunas PBB-P2-nya. Yakni Kecamatan Sukosewu, Kedewan dan Kasiman. Selebihnya di beberapa kecamatan belum lunas.

"Tiga kecamatan tersebut sudah lunas," kata Eko Puji Wahyono kepada blokBojonegoro.com, Kamis (27/12/2018).

Ia mengaku sering melakukan sosialisasi dan verifikasi pendataan ke masyarakat. Diharapkan kesadaran terkait pembayaran pajak semakin meningkat.

Ia mengimbau agar masyarakat segera membayarkan PBB-P2 sebelum jatuh tempo yang ditentukan setiap tanggal 30 Agustus. "Sebab, jika terlambat akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulannya," pungkasnya. [yud/mu]

Tag : pajak, PBB P2, kecamatan yang lunas pajak, pajak bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini