21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Niat Sebar Vidio Intim, Pelaku Pemerasan Diciduk

blokbojonegoro.com | Monday, 31 December 2018 13:00

Niat Sebar Vidio Intim, Pelaku Pemerasan Diciduk

Kontributor: M. Safuan

blokBojonegoro.com - HR (29) seorang pemuda asal Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dicokok polisi di sekitar area stasiun Kota Bojonegoro, setelah melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada seorang wanita.

Kapolres Bojonegoro, AKPB Ary Fadli menerangkan, kejadian pemerasan yang dilakukan tersangka berawal saat HR menjalin komunikasi dengan wanita itu melalui media sosial, setelah itu kedua bertemu dan menjalin asmara telarang dan direkam melalui aplikasi Handphone.

"Dengan dalih tidak akan menyebarluaskan vidio hubungan itu ke Media Sosial, pelaku HR meminta uang Rp2.5 juta kepada wanita tersebut," terang Kapolres Bojonegoro.

Karena merasa diperas, akhirnya wanita itu melapor  kepada kepolisian. Setelah mendapat laporan, tim Polres berhasil mengamankan tersangka kemudian dibawa ke Polres Bojonegoro.

"Pelaku/tersangka merupakan residivis dan juga sudah pernah tersandung permasalahan penggelapan," tutur Kapolres Ary Kepada blokBojonegoro.com.

Saat disinggung terkait sudah berapa kali pelaku melancarkan aksinya? Kapolres Bojonegoro mengungkapkan baru satu wanita yang melaporkan kejadian itu ke pihaknya. Total uang yang sudah berhasil dikantongi pelaku dari aksi memeras adalah Rp15 juta.

Atas permasalahan itu, tersangka HR asal Tambahrejo disangka melanggar pasal 36 KUHP dengan ancaman kurang lebih dari 5 tahun dibui. [saf/mu]

Tag : kriminal, pemerasan, vidio intim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat