11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

171 Barang Bukti Tilang Belum Diambil Pemiliknya

blokbojonegoro.com | Tuesday, 01 January 2019 00:00

171 Barang Bukti Tilang Belum Diambil Pemiliknya

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Hingga akhir tahun 2018 ini, Sat Lantas Polres Bojonegoro masih menyimpan 171 kendaraan barang bukti hasil tilang.  Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, KAPB Ary Fadli SIK MH MSi, dihadapan sejumlah awak media, saat pelaksanaan Analisa dan Evaliasi (Anev) Kamtibmas Polres Bojonegoro Tahun 2018, di ruang rapat Sat Lantas Polres Bojonegoro, Senin (31/12/2018).

Kapolres Bojonegoro dengan didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, kepada awak media menerangkan bahwa dari 171 kendaraan, semuanya kendaraan roda dua.

“Belum diketahui secara pasti, kenapa hingga akhir tahun ini kendaraan tersebut belum diambil oleh pemiliknya,” terang Kapolres.

Besar kemungkinan para pemilik kendaraan yang belum mengambil kendaraannya tersebut, saat ini belum menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Selain itu, kendaraan yang masih ada di Mako Sat Lantas ini kemungkinan ada sebagian yang diindikasikan sebagai hasil tindak kejahatan.

"Bisa jadi kendaraan yang belum diambil oleh pemiliknya merupakan hasil kejahatan," tutur Kapolres.

Selanjutnya Kapolres berpesan kepada masyarakat, jika merasa memiliki kendaraan yang saat ini masih ada di Mako Sat Lantas untuk segera mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah sebagai jaminan kendaraan yang ada di Mako Sat Lantas, bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan miliknya. 

Selain itu juga, jika masyarakat merasa kendaraannya merupakan korban kejahatan baik pencurian maupun penipuan dan penggelapan untuk segera mengurusnya di kantor Sat Reskrim agar segera diberikan administrasi pengembalian barang bukti kepada pemiliknya.

"Tentunya jika ingin mengurus kendaraannya harus disertakan bukti kepemilikan kendaraan yang sah," kata Kapolres menambahkan.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan kepada masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya tidak dipungut biaya apapun dengan atau kata lain gratis, jika ada oknum yang ingin memanfaatkan dengan menjajikan bisa mengeluarkan kendaraannya dengan membayar sejumlah uang untuk segere melaporkan langsung kepada dirinya. 

"Jika ada oknum yang memanfaatkan ini segera lapor dan hubungi langsung pada saya," pungkas Kapolres. [lis]

 

Tag : korban, peristiwa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat