Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Minta Pemkab Segera Bayar Utang ke Kontraktor

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 January 2019 20:00

DPRD Minta Pemkab Segera Bayar Utang ke Kontraktor

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Meskipun pelaksanaan proyek yang sudah selesai dikerjakan pihak ketiga, tetapi para kontraktor yang mengerjakannya masih gigit jari. Pasalnya mereka belum dibayar oleh Pemkab, sehingga DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta Pemkab segera membayarkan utang tersebut.

"Pemkab punya kewajiban segera melakukan pembayaran kepada kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto kepada blokBojonegoro.com.

Pak Sukur yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro menuturkan, versi Pemkab akan membayar utang ke kontraktor di P-APBD 2019, padahal kontraktor sudah selesai 100 persen mengerjakan.

"Sebenarnya pembayaran bisa dilakukan awal tahun, sekitar Januari - Februari dan ada cara mekanismenya," ungkapnya, Kamis (3/1/2019). Tapi Pak Sukur enggan menyampaikan cara pembayaran utang Pemkab ke kontraktor.

Ditambahkan, kalau utang itu tidak segera dibayarkan Pemkab, tentunya kerugian ada dikontraktor. "Seharusnya Pemkab membayar hutang ke kontraktor yang audah melaksanakan 100 persen, yang belum selesai 100 persen dibayar sesuai progres pekerjaan," imbuhnya.

Selain itu Pak Sukur juga menyinggung terkait SiLPA Pemkab Bojonegoro yang banyak, tetapi kontraktor tidak kebayar. Sehingga jangan salahkan jika nantinya asosiasi maupun perkumpulan kontraktor melakukan demo ke Pemkab Bojonegoro. [yud/lis]

 

Tag : dprd, utang, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini